Bandarlampung (Netizenku.com): Satu dari 4 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Suspec Virus Corona Disease 2019, di Provinsi Lampung, dinyatakan Positif tertular Virus COVID-19.
Pernyataan Resmi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, pada Rabu (18/3).
Pasien yang dinyatakan Positif Tertular Virus Corona ini berjenis kelamin laki-laki, dengan usia 62 tahun, dan saat ini menjalani perawatan Isolasi sesuai SOP medis di RSUAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan pihak-pihak terkait, Pasien COVID-19 tersebut, pada Bulan Februari 2020, terdata pernah bepergian keluar kota, dalam rangka menghadiri kegiatan yang diikuti oleh banyak orang.
“Setelah pulang ke Lampung, yang bersangkutan mengalami gejala penyakit batuk, demam, dengan suhu tubuh 37 derajat, sehingga pihak keluarganya melaporkan kondisi tersebut ke Puskesmas”, terangnya.
Selanjutnya Petugas Kesehatan segera membawa Pasien tersebut ke ruang Isolasi di RSUAM, untuk menjalani perawatan sesuai SOP Tim Medis, dan dari hasil Pemeriksaan Laboratorium, termasuk Sample Swab, yang bersangkutan dinyatakan Positif Tertular Virus Corona Disease 2019 (COVID-19).
Pihaknya mengharapkan masyarakat bisa berperan aktif untuk ikut mengantisipasi wabah Virus Corona, dengan mengurangi aktivitas diluar rumah, meminimalisir kegiatan dikeramaian, meningkatkan imunitas tubuh, serta terus menjaga pola hidup sehat.(rls)








