Polres Pringsewu Kembali Sosialisasikan Bahaya Covid-19

Redaksi

Selasa, 5 Mei 2020 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu, secara serentak kembali melaksanakan sosialisasi tentang bahaya virus Corona atau Covid-19 di tempat-tempat keramaian, Selasa (5/5).

Menurut Wakapolres Pringsewu, Kompol Misbahudin, saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan bahwa benar telah memerintahkan jajaran Polres setempat untuk lebih menggiatkan kegiatan sosialisasi terhadap warga masyarakat.

\”Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan kesadaran terhadap warga masyarakat yang selama pandemi Covid-19 masih terkesan acuh terhadap kebijakan pemerintah dalam hal penanggulangan penyebaran Covid-19,\” katanya.

Baca Juga  Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menambahkan, setelah dilakukan monitoring selama pandemi Covid-19, ternyata masih banyak warga masyarakat yang belum mengikuti imbauan pemerintah mulai dari tidak memakai masker saat bepergian, masih melakukan kegiatan berkerumun, dan juga masih belum menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman saat bersosial.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

\”Dalam hal ini untuk menyadarkan warga masyarakat tersebut, kami perintahkan kembali kepada personel Polri baik ditingkat Polres maupun Polsek jajaran untuk melakukan kegiatan sosialisasi di tempat-tempat keramaian, seperti pasar, pusat perbelanjaan, tempat keramaian dan lokasi lain yang sering digunakan oleh warga untuk berkumpul-kumpul,\” ucapnya.

Lanjutnya, kegiatan sosialisasi ini juga melakukan pemasangan banner-banner yang bertulis imbauan di lokasi keramaian tersebut, agar warga masyarakat yang datang dapat melihat dan memahaminya.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

\”Kepada warga masyarakat di harapkan agar mengikuti semua kebijakan pemerintah, terkait penanggulangan penyebaran Covid-19, semua demi kebaikan kita bersama, demi membuat Undonesia terbebas dari virus Corona,\” pungkasnya. (Reza/len)

Berita Terkait

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026
Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf
Polres Pringsewu Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Margakaya

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Kamis, 24 September 2026 - 21:10 WIB

Gubernur Lampung: PKH Bukan untuk Ketergantungan, tapi Mendorong Keluarga Mandiri

Kamis, 24 September 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Dorong Petani Lampung Kembangkan Pupuk Hayati Secara Mandiri

Kamis, 24 September 2026 - 20:52 WIB

Pemprov Lampung Tindaklanjuti Aspirasi PPRL soal Konflik Agraria

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB