Gubernur Larang ASN ke Bandarlampung, Herman HN: Saya Malah Senang

Redaksi

Selasa, 5 Mei 2020 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, menanggapi larangan Aparatur Negeri Sipil (ASN) memasuki wilayah Bandarlampung.

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini mengungkapkan bahwa dirinya tidak keberatan atas kebijakan tersebut. Dengan adanya larangan itu Herman HN justru merasa diuntungkan.

\”Makanya ada edaran gubernur ya silahkan. Saya malah seneng, orang nggak masuk kota kita jadi aman,\” kata Herman HN, di Kantor pemerintah setempat, Selasa (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja, menurut Herman, kebijakan tersebut akan lebih efektif apabila masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan perjalanan di Bandarlampung.

\”Masyarakat nggak diimbau, kalau mau diimbau semua, jangan setengah-setengah. Tapi nggak papa, nggak ada masalah buat kita,\” ungkapnya.

Diketahui, Herman HN sendiri telah menerapkan kebijakan bagi ASN Pemerintah Kota Bandarlampung, yang dilarang melakukan perjalanan ke luar wilayah.

\”ASN Bandarlampung sudah dari lama dilarang mudik dan cuti,\” tukasnya.

Sebelumnya, pasca ditetapkannya Kota Bandarlampung menjadi wilayah zona merah, Gubernur Lampung mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 4 Mei 2020 dengan nomor: 045.2/1421/07/2020. Dalam surat tersebut tertuang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten/Kota dilarang memasuki Zona Merah, Senin (4/5). (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB