Gubernur Larang ASN ke Bandarlampung, Herman HN: Saya Malah Senang

Redaksi

Selasa, 5 Mei 2020 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, menanggapi larangan Aparatur Negeri Sipil (ASN) memasuki wilayah Bandarlampung.

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini mengungkapkan bahwa dirinya tidak keberatan atas kebijakan tersebut. Dengan adanya larangan itu Herman HN justru merasa diuntungkan.

\”Makanya ada edaran gubernur ya silahkan. Saya malah seneng, orang nggak masuk kota kita jadi aman,\” kata Herman HN, di Kantor pemerintah setempat, Selasa (5/5).

Baca Juga  Eva Ajak Warga Perkuat Doa di HUT Kota Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja, menurut Herman, kebijakan tersebut akan lebih efektif apabila masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan perjalanan di Bandarlampung.

\”Masyarakat nggak diimbau, kalau mau diimbau semua, jangan setengah-setengah. Tapi nggak papa, nggak ada masalah buat kita,\” ungkapnya.

Diketahui, Herman HN sendiri telah menerapkan kebijakan bagi ASN Pemerintah Kota Bandarlampung, yang dilarang melakukan perjalanan ke luar wilayah.

Baca Juga  Eva Minta Warga Cegah Kebakaran dengan Cek Instalasi Listrik

\”ASN Bandarlampung sudah dari lama dilarang mudik dan cuti,\” tukasnya.

Sebelumnya, pasca ditetapkannya Kota Bandarlampung menjadi wilayah zona merah, Gubernur Lampung mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 4 Mei 2020 dengan nomor: 045.2/1421/07/2020. Dalam surat tersebut tertuang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten/Kota dilarang memasuki Zona Merah, Senin (4/5). (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB