Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengalihkan sejumlah tunjangan jabatannya untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di kota setempat. Tunjangan yang dialihkan senilai Rp400 juta.
Hal tersebut disampaikan Walikota Bandarlampung, Herman HN, saat diwawancarai di Lingkungan Kantor Pemerintah Bandarlampung, usai melakukan teleconpers dengan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), dan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam), Kamis (9/4).
Ia mengungkapkan bahwa tunjangan yang dialihkan untuk pencegahan berupa tunjungan perjalanan dinas, biaya kesehatan, dan pakaian dinas kepala daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Saya limpahkan perjalan dinas walikota, biaya kesehatan, pakaian dinas, dialihkan untuk kepentingan COVID-19, sebesar Rp400 juta rupiah,\” ungkapnya.
Herman HN juga mengatakan sementara ini dinas ke luar tidak dilarang, namun mulai dibatasi. \”Kalau untuk Dinas lain tidak dilarang, tetapi dikurangi,\” tandasnya.
Sebelumnya, Herman HN, juga pernah menyebut Pemerintah Kota Bandarlampung menyediakan dana tidak terbatas dalam penanganan masa pandemik Corona ini.
“Banyak dana kita, pokoknya nggak terbatas untuk penanganan Corona ini, karena kesehatan masyarakat lebih penting,” ujar Herman HN, Selasa (7/4). (Adi)








