Herman HN Alihkan Tunjangan Walikota Rp400 Juta untuk Covid-19

Redaksi

Kamis, 9 April 2020 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengalihkan sejumlah tunjangan jabatannya untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di kota setempat. Tunjangan yang dialihkan senilai Rp400 juta.

Hal tersebut disampaikan Walikota Bandarlampung, Herman HN, saat diwawancarai di Lingkungan Kantor Pemerintah Bandarlampung, usai melakukan teleconpers dengan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), dan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam), Kamis (9/4).

Ia mengungkapkan bahwa tunjangan yang dialihkan untuk pencegahan berupa tunjungan perjalanan dinas, biaya kesehatan, dan pakaian dinas kepala daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya limpahkan perjalan dinas walikota, biaya kesehatan, pakaian dinas, dialihkan untuk kepentingan COVID-19, sebesar Rp400 juta rupiah,\” ungkapnya.

Herman HN juga mengatakan sementara ini dinas ke luar tidak dilarang, namun mulai dibatasi. \”Kalau untuk Dinas lain tidak dilarang, tetapi dikurangi,\” tandasnya.

Sebelumnya, Herman HN, juga pernah menyebut Pemerintah Kota Bandarlampung menyediakan dana tidak terbatas dalam penanganan masa pandemik Corona ini.

“Banyak dana kita, pokoknya nggak terbatas untuk penanganan Corona ini, karena kesehatan masyarakat lebih penting,” ujar Herman HN, Selasa (7/4). (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB