Pringsewu (Netizenku.com): Seorang pria ditemukan dalam posisi tergantung pada seutas tali tambang warna hijau, di kusen pintu kamarnya di Pekon Waringin Sari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (28/3) pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir SH, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Sumantri SIK, mengatakan aksi nekat menggantung diri Antonius Juni Prihantoro (31), seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi itu diketahui adik kandungnya, Yohana yang datang berkunjung ke rumahnya.
Sambung kapolsek Sukoharjo, mengetahui kakaknya tergantung di kusen pintu kamar, Yohana kaget dan langsung berteriak sambil memanggil ibunya. Kemudian juga langsung meminta tolong kepada warga sekitar yang kemudian meneruskannya ke Polsek Sukoharjo. Setelah menerima laporan dari warga anggota Kepolisisan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Saat tiba di TKP kemudian petugas melakukan serangkaian proses olah TKP dan proses evakuasi terhadap jenazah korban, dibantu masyarakat sekitar. Setelah itu melaksanakan identifikasi bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Pringsewu. Selanjutnya juga melakukan pemeriksaan luar terhadap kondisi jenazah bersama petugas medis dari Puskesmas Bandung Baru,\” lanjut Iptu Musakir
\”Korban diduga meninggal sekitar 30 (tiga puluh) menit sampai dengan 60 (enam puluh) menit sebelum diketemukan. Tim medis berkesimpulan korban meninggal akibat gantung diri,\” ungkapnya.
Dari TKP, Polisi mengamankan barang bukti yakni seutas tali tambang warna hijau dengan panjang sekitar 150 Cm, satu helai baju kaos lengan pendek, satu helai celana pendek warna hitam.
\”Keluarga menyadari peristiwa tersebut adalah musibah, sehingga tidak bersedia dilakukan otopsi kepada jenazah dan telah dibuatkan surat pernyataan penolakan dilakukan otopsi,\” bebernya.
Mengenai motif korban sampai mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, diduga akibat persoalan rumah tangga. Dimana dari keterangan saksi Rianto (orang tua korban) sekitar pukul 13.30 WIB, korban datang bersama istrinya Ririn Eka Wati ke rumahnya. Saksi Rianto sempat mendengar korban dan istri terlibat selisih paham/cekcok mulut. Korban sempat berpamitan kepada saksi untuk pulang ke rumahnya seorang diri.
\”Sepengetahuan saksi Rianto, rumah tangga korban sedang bermasalah. Sering terjadi perselisih paham antara korban dan istrinya,\” pungkas Iptu Musakir. (Reza/len)








