Tak Terima Disalahkan Wakil Walikota, Lurah se-Kota Bandarlampung \’Serbu\’ Pemkot

Redaksi

Rabu, 22 Januari 2020 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lantaran tak terima disalahkan Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar, terkait carut marutnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), seluruh Lurah di Kota Bandarlampung berbondong-bondong menyerbu kantor pemerintah setempat meminta klarifikasi, Rabu (22/1).

Dalam pantauan netizenku.com, sebanyak 126 Lurah di Bandarlampung itu telah berkumpul di Kantor Pemerintahan Kota Bandarlampung sejak pukul 08.30 Wib. Dalam aksi tersebut para lurah sepakat meminta Yusuf Kohar mengklarifikasi, mencabut, dan meminta maaf atas pernyataannya itu.

Ketua Forum Kelurahan Se-kota Bandarlampung, Rosbandi, Lurah Tanjunggading, mengatakan bahwa aksi ini merupakan inisiatif para lurah untuk meminta wakil walikota mengklarifikasi statement yang dinilai tak selayaknya dikatakan oleh pejabat tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memberikan hak jawab terkait apa yang telah disampaikan oleh Bapak Wakil Walikota Bandarlampung. Di beberapa tempat, baik di media sosial dan di kelurahan dalam pertemuan, kami para lurah merasa ingin mengklarifikasi atas ucapan tersebut, karena kami terasa terganggu dan tersinggung. Karena kami sudah bekerja semaksimal mungkin,” kata dia.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Untuk itu, lanjutnya, perwakilan para lurah memberikan hak jawab, atas berita yang telah beredar sebelumnya. Pihaknya menapik keras statemen yang disampaikan Yusuf Kohar atas tudingan kurangnya kerja Pemerintah Kota Bandarlampung dalam mengawal program nasional itu.

Menurutnya dalam hal ini wakil walikota dan lurah adalah satu sistem,“Pak walikota fungsinya lain, wakil lain, termasuk kami lurah adalah satu sistem. Jika satu sistem dianggap jelek, artinya semua jelek. Termasuk pak walikota,” jelasnya.

Pihaknya juga merasa tidak terima atas tudingan Yusuf Kohar yang menilai carut marutnya PKH merupakan kesalahan dari lurah. Para Lurah mengklaim telah bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan.

“Banyak yang mengatakan Kami tidak bener, temen-temen saudara camat lurah yang dapet.  Saya bicara dengan data, data ini sudah datang di 2015 diminta kementrian untuk diverifikasi, kita hanya memfasilitasi,” bebernya.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

“Artinya tim verifikator memverifikasi bukan kami. Saya punya data tahun 2015. Dari data ini yang diusulkan 350, yang diverifikasi hanya 180an. Saya punya juga data mengusulkan. Saya nangis, saya capek luar biasa. Ini yang nggak bener siapa?” imbuhnya.

Kemudian, Sutomo, Lurah Panjang, menegaskan bahwa berkumpulnya lurah di kantor pemerintahan ini atas inisasi secara pribadi, tidak ada yang mengkordinir ataupun menunggangi. “Kami berkumpul di sini atas inisasi sendiri, tidak ada yang mengkordinir, hanya rasa keterpanggilan untuk mengklarifikasi informasi,” ungkapnya.

Menurutnya, carut marutnya pendataan pendistribusian program PKH merupakan kekeliruan jika yang disebut-sebut hal itu adalah kesalahan kelurahan. Sebab landasan operasional program PKH merupakan kendali penuh oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau /PSM. Secara teknis lurah menyebut tim tersebut menguasai hak dan wawenang secara hukum.

Hal itu dibenarkan oleh M Yono, Lurah Kupang Kota, ia mengatkan data PKH diterima lurah dari pusat di tahun 2011. Peran PSM sendiri terputus garis organisasi keluarhan, artinya tidak ada bentuk sangkut paut kewenangan apapun ketika PSM menjalankan tugasnya.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

“Kami sakit hati kami dikatakan tidak mengerti, tugas lurah hanya kordinasi kepada PSM. Karena tugas PSM juga bukan merupakan warga setempat. Setelah itu ada pendamping, itu dari dinas sosial. Kami tidak punya hak untuk mengganti,” bebernya.

Sementara Lurah Kedaiaman, Hendri, menjelaskan kapasitas lurah hanya sebatas mengusulkan. Usulan tersebut menerutnya belum tentu diterima dan dikabulkan oleh pusat. Bahkan, lanjutnya, untuk mencoret nama saja lurah tidak memiliki hak.

“Untuk mencoret saja saya nggak bisa. Ini ditempat saya ada yang mengundurkan diri hasil sosiali, Yang dikatakan kita tidak bener yang mana?” kata dia.

Samsulnila, Lurah Kotasepang, juga membenarkan hal tersebut, “data itu memang sudah ada dari kementrian, bukan ngarang-ngarang.” (Adi)

Baca berita sebelumnya;

http://netizenku.com/wp/disalahkan-yusuf-kohar-terkait-pkh-tak-tepat-sasaran-begini-tanggapan-herman/

http://netizenku.com/wp/dinsos-beberkan-mekanisme-penerimaan-pkh/

 

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB