Sebut Polisi Dengan Kotoran Binatang, Begini Nasib Pelajar Tanggamus

Redaksi

Senin, 4 November 2019 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang Pelajar kelas 2 SMA di Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus diamankan Polres Tanggamus, Senin (4/11). Lantaran PAS pelajar putri berusia 16 tahun tersebut teridentifikasi melakukan penghinaan menyebut Polisi dengan kotoran binatang melalui status WhatsApp miliknya, hingga viral di sejumlah group.

Pantauan di Mapolres Tanggamus, PAS diberikan imbauan dan arahan di ruang Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tanggamus oleh Kompol Bunyamin, SH. MH. Selanjutnya, didampingi oleh orang tuanya PAS dilakukan pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tanggamus.

Kabag Ops Kompol Bunyamin menerangkan, terkait viralnya penghinaan kepada institusi Polri melalui status WhatsApp tersebut, pihaknya telah mengamankan pelaku.

\”Pelaku datang didampingi orang tuanya dan Bhabinkamtibmas, selanjutnya didampingi Polwan, telah diberikan imbauan terhadapnya,\” kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sik. MM.

Baca Juga  KNPI Bandarlampung Dukung Polda Lampung di Masa PPKM

Kabag Ops mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku bahwa terkait kata-kata penghinaan tersebut, dilakukan oleh PAS bermula kepolisian sedang melakukan Razia Operasi Zebra Krakatau 2019. Dimana PAS merasa terganggu dan takut ditilang.

\”Kemudian dia memutar balik mampir ke warung warga sambil menunggu polisi selesai melaksanakan razia, sehingga merasa kesal dan menulis status di media WhatsApp,\” ungkapnya.

Ditambahkan Kabag Ops, atas kejadian tersebut terhadap pelaku telah dilakukan pembinaan dan wajib lapor.

\”Setelah pembinaan, kemudian pelaku diserahkan kembali kepada orang tuanya, dengan catatan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,\” imbuhnya.

Baca Juga  Kasus Pencabulan Paidi-ML, Pegiat Klasika Minta Masyarakat Hormati Putusan Pengadilan

Kesempatan itu, Kabag Ops menghimbau masyarakat agar supaya berhati-hati dalam membuat statement di media sosial. \”Karena ada undang-undang ITE, mari berhati-hati dalam bermedia sosial,\” imbaunya.

Sementara itu orang tua pelaku, Muhidin mengaku menyesal atas ungkapan anaknya yang telah melakukan penghinaan kepada institusi kepolisian.

\”Sebagai orang tua, positif kami sudah melarang anak berkata tidak sopan, apalagi kepada institusi. Mudah-mudahan anak kami menyadari kekeliruannya,\” ujar orang tua PAS.

Ia juga memohon kepada instusi kepolisian memaafkan anaknya atas unggahan tersebut dan anaknya juga mengaku menyesali perbuatannya.\” Saya selaku orang tua mohon anak saya dimaafkan. Anak saya juga menyesal,\” ucapnya.

Ditempat sama, PAS mengaku menyesali perbuatannya, dia juga berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut.

Baca Juga  Dolar Palsu Beredar di Talangpadang, Dua Pemuda Diamankan

Ia menceritakan bahwa kekesalannya karena hendak melintas namun ada razia polisi di Jalan Raya Gisting, pada Minggu (3/11) pukul 10.30 Wib sehingga ia mengunggah kata-kata kotoran binatang ke statusnya.

Disaksikan orang tuanya, Bhabinkamtibmas Brigadir Darul Mustofa, PAS juga menyampaikan pernyataan meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya di atas kertas bermaterai.

\”Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel Polri dan Institusi Polri. Saya mengakui kesalahan saya dan berjanji untuk tidak mengulangi mengunggah kata-kata, gambar, status atau apapun dengan tujuan menyebar kebencian, menghina, menjatuhkan harkat dan martabat orang lain baik institusi maupun perorangan,\” ucapnya. (Arj)

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB