Liwa (Netizenku.com): Satuan Reserse Kriminal Polsek Pesisir Tengah wilayah hukum Polres Lampung Barat berhasil menangkap honorer Dinas Perpustakaan Pesisir Barat yang telah mencuri uang kotak amal masjid Al Mujahidin, kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan, S.Ik, SH, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Racmat Tri Hariyadi, S.Ik,MH, melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Drs. Ansori BM Sidik, menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku Ferdi Junika (31) warga Pekon Gunung Kemala kecamatan Way Krui Pesisir Barat, berdasarkan laporan Nekita Disastra pengurus masjid.
\”Sabtu (19/10), setelah menerima laporan pengurus masjid Al Mujahidin, bahwa uang yang tersimpan di kotak amal sekitar Rp600 ribu hilang di curi. Atas laporan tersebut kami datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),\” kata Ansori.
Setelah melihat rekaman melalui CCTV, teridentifikasi nomor polisi kendaraan tersangka. Lalu sekitar Pukul 22.00 WIB, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu kotak amal, satu unit sepeda motor, dan masker yang digunakan saat beraksi.
\”Alhamdulillah, walaupun tersangka saat melakukan aksinya menggunakan masker yang menutupi sebagian wajah, tetapi nomor polisi sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya terekam jelas di CCTV, maka tidak begitu lama berhasil diamankan,\” kata Kapolsek.
Dijelaskan Ansori, modus operandi tindakan jahat tersangka, yakni tersangka merusak kotak amal menggunakan menggunakan pembuka kaleng yang terbuat dari besi. Dan ternyata tersangka sudah mengetahui kalau masjid Al Mujahidin terpasang CCTV, maka saat melakukan aksinya menggunakan masker.
\”Setelah dimintai keterangan, tersangka mengakui kalau tindakan pencurian kotak amal di masjid Al Mujahidin sudah dua kali dilakukannya, sehingga dia mengetahui di masjid tersebut ada CCTV, maka saat melakukan aksinya menggunakan masker untuk menutup bagian wajah,\” jelas Ansori. (Iwan)