DPRD Minta Burger King Lampung Disegel

Redaksi

Senin, 14 Oktober 2019 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak melakukan grand opening pada Sabtu, 28 September 2019, lalu, restoran cepat saji Burger King Lampung belum mengantongi izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) namun langsung beroperasi.

Atas hal tersebut Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung, melakukan pemanggilan kepada manajemen Burger King Lampung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Andalalin dan Peil Banjir, Senin, (14/10), sekira pukul 10.00 WIB.

Hanya saja, pihak manajemen restoran internasional itu mangkir dalam panggilan tersebut, dengan alasan manajer yang tengah berada di luar kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Yuhadi, dalam beroperasinya restoran itu memiliki kemungkinan terjadinya penyelewengan aturan.

Hal tersebut terkait aturan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ananlisis Dampak Lalu Lintas, yang merupakan kebijakan Andalalin sebagai syarat untuk memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

\”Kok sudah ada izinnya? Sedangkan itu merupakan syarat dalam perizinan berarti adanya amandel sistem dalam dinas perizinan. Komisi tiga meminta untuk menyegel tempat usaha itu,\” kata Yuhadi, di ruang rapat Komisi III DPRD setempat,  Senin (14/10).

Baca Juga  Disdag Bandar Lampung Pantau Harga Pangan Stabil

Ia mengatakan, kedepan pihaknya akan melakukan investigasi terkait masalah tersebut. \”Kita akan laksanakan audit investigasi, ada apa ini? Kok Andalalin belum ada bisa ada izinnya,\” ungkapnya.

Yuhadi menegaskan, pihaknya meminta tempat usaha tersebut disegel. \”Kalau saya mah jelas, segel tempat usaha itu,\” tegasnya.

Sementara, mewakili Manager Operasional, Laudita, Asisten Manager Burger King Lampung, Silvi, mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui terkait masalah tersebut.

\”Kebetulan saya juga belum tahu karena saya baru pindah ke Lampung. Jadi kami mohon maaf sebelumnya, manager utama kita sedang ke luar kota. Tidak Ada yang bisa mewakilkan,\” ungkapnya saat ditemui awak media di restoran,  Senin (14/10).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Terkait masalah Andalalin di restoran tersebut, pihaknya mengungkapkan saat ini sedang dalam proses oleh dinas terkait.

\”Andalalin kita juga sudah diproses dengan yang bertanggung jawab. Semuanya sudah proses,\” ungkapnya.

Namun, ditanya lebih lanjut terkait kejanggalan dalam IMB namun tidak mengantongi Andalalin, manajemen Burger King Lampung enggan memberikan tanggapan. Pihaknya bersikeras mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pihak terkait.

\”No comment pak, karena itu sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,\” kata Silvi. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB