Yoga, Petani Pencuri 3 Karung Kopi Diamankan Polisi

Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2019 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Budi Yansyah alias Yoga, pria 30 tahun warga Pekon Sinarbetung Kecamatan Talangpadang, Tanggamus ditangkap Tekab 308 Polsek Pulaupanggung, Sabtu (5/10) pukul 23.00 WIB.

Pasalnya pria yang sehari-hari sebagai tani tersebut teridentifikasi dalam pencurian kopi milik Invidarli (35) warga Talangbaru Pekon Sinarjawa Kecamatan Airnaningan, Tanggamus.

Dari penangkapan Budi Yansyah terungkap, dalam pencurian 3 karung biji kopi senilai Rp6 juta milik korban, tersangka tidak seorang diri, melainkan bersama 2 rekannya yang belum tertangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pulaupanggung Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan tanggal 7 Juli 2018, dan hasil penyelidikan laporan itu, pihaknya berhasil mengidentifikasi tersangka yang dikuatkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan di TKP.

\”Berdasarkan penyelidikan tersebut, tersangka Budi Yansyah alias Yoga selama beberapa waktu dilakukan penggerebekan dan hasil pendekatan keluarga sehingga kemarin keluarganya bersedia menyerahkan tersangka,\” ungkap Iptu Ramon Zamora dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK MM, Minggu (6/10).

Iptu Ramon menjelaskan, kronologis kejadian pencurian berdasarkan keterangan korban, yakni pada Kamis tanggal 24 Mei 2018 sekitar jam 10.00 WIB di rumahnya yang berada di Talangbaru Pekon Sinarjawa Kecamatan Airnaningan Kab Tanggamus.

Dimana sebelum kejadian, pagi harinya korban mengantarkan istrinya ke rumah mertua pelapor di Kecamatan Cukuhbalak Kabupaten Tanggamus, namun sepulangnya ke rumah pada 26 Mei 2018, ternyata 3 karung biji kopi telah raib.

\”Setelah 3 karung kopinya hilang, korban juga mendapatkan informasi terkait ciri-ciri pencurinya maka pada tanggal 7 Juli 2018 korban melapor ke Polsek Pulau Panggung,\” jelasnya.

Lanjutnya, Polsek Pulau Panggung berdasarkan laporan itu, tersangka berhasil teridentifikasi, namun saat penggerebakan tersangka selalu tak berada di rumah diduga saat itu pelaku kabur.

\”Setelah ditangkap, pelaku mengaku mengambil kopi tersebut bersama dua temannya sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 25 Mei 2018, namun hingga saat ini kedua rekannya berinsial UN (28) dan M (30) belum ditemukan dan ditetapkan DPO,\” terangnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa karung dan pakaian korban yang digunakan saat mencuri diamankan di Polsek Pulaupanggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” katanya.

Sementara, tersangka dalam penuturannya, hasil pencuriannya kala itu mendapatkan Rp1 juta dibaginya bersama kedua rekannya, tersangka sendiri mengaku mendapatkan uang Rp400 ribu yang digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

\”Hasil pencurian dijual gelondongan begitu, dapatnya Rp1 juta yang 600 dibagi dua teman saya,\” ucap tersangka dihadapan penyidik. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB