Reservasi Tiket KA Seminung dan Way Umpu Bisa H-7 dengan KAI Access

Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2019 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan kebijakan baru perihal pelayanan reservasi tiket KA Lokal. Mulai keberangkatan 1 September 2019, pelayanan reservasi tiket KA Lokal hanya dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access. Penjualan tiket KA Lokal di loket stasiun hanya berlaku untuk pembelian secara Go-Show (mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan) apabila tempat duduk masih tersedia.

Pelayanan reservasi KA Lokal melalui KAI Access dapat dilakukan mulai H-7 dan H-30 (Khusus KA Kalijaga dan Pandanwangi) hingga 5 menit sebelum jadwal keberangkatan.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Untuk melakukan reservasi tiket KA Lokal via KAI Access, calon penumpang harus mengupdate aplikasi KAI Accessnya menjadi versi terbaru. Lalu masuk ke menu Local Train untuk memilih stasiun keberangkatan dan tujuan serta jadwal keberangkatan KA. Nantinya penumpang yang telah membeli tiket KA Lokal via KAI Access, tidak perlu lagi mencetak boarding pass di stasiun, melainkan cukup menunjukkan E-Boarding Pass yang ada di aplikasi KAI Access disertai kartu identitas asli saat boarding.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini merupakan upaya KAI untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada pengguna KA.

\”Dengan reservasi tiket KA Lokal via KAI Access, calon penumpang dapat memesan tiket dari mana saja dan kapan saja tanpa perlu ke stasiun, dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari, serta mendapatkan kepastian tiket tanpa perlu antre di stasiun,\” Terang Vice President KAI Divre IV Tanjungkarang, Sulthon Hasanudin, Minggu (25/8).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih detail terkait tata cara reservasi tiket KA Lokal via KAI Access serta informasi tentang KAI lainnya, dapat menghubungi Contact Center KAI di 121/021-121 (24 jam) atau mengunjungi petugas Customer Service yang ada di Stasiun. (Leni)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru