Pedagang Pasar Tengah Ditertibkan

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung melakukan penertiban kepada pedagang di Pasar Tengah, Tanjungkarang, Rabu (14/8).

Penertiban dilakukan kepada pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai lahan untuk berdagang. Penertiban dilakukan di Jalan Pemuda, Jalan Bengkulu dan Jalan Pangkal Pinang dengan tim gabungan menurunkan anggota sekitar 42 orang. Mulai dari Satpol PP, Polisi Militer dan kepolisian.

Kabid Tibum Satpol PP Kota Bandarlampung, Jan Roma, menjelaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan rutin. Selain memenangkan pasar, tim gabungan juga akan menindaklanjuti jika ada laporan dari masyakarat.

Baca Juga  Dua Siswi SD Harumkan Bandar Lampung Lewat Olimpiade Robot

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pertama kita akan menertibkan secara sungguh-sungguh pasar tengah, mulai dari kantor pos sampai awal jalan Suprapto.\” terangnya.

Ia mengungkapkan, ini bukanlah yang pertama kali, karena kegiatan seperti ini dijalankan secara rutin. Sementara ia meminta bantuan segenap pihak agar senantiasa mengingatkan guna kenyamanan bersama.

\”Ya andai kata kalau ada yang selip, tapi kita coba selalu mengawasi untuk kebaradasn mereka.\” kata dia.

Ia juga mengungkapkan bahwa, penertiban akan dilakukan juga di wilayah pasar panjang, \”Setelah ini kita mau coba pasar panjang. Target kita ya mungkin dalam waktu bulan agustus ini pasar tengah tinggal sifatnya  pemantapan karena sudah rapih. Terus kemudian pasar panjang. Karena mengingat pasar begitu luas dan komplek juga.\” ujarnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Ditanya reaksi terkait peristiwa di lapangan yang terdapat seorang pedagang mengacungkan pisau, Jan Roma menanggapi hal yang lumrah. Sebab, menurutnya pedagang memiliki bermacam latar belakang.

\”Nah itu lah, kondisi di lapangan seperti itu. Jadi yng kita hadapi bukan pedagang yang taat aturan, tapi kita akan hadapin preman dan berbagai macam latar belakang. Jadi harus satu demi satu kita benahin.\” terangnya.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Sementara terkait sanksi, ia mengungkapkan, pihaknya belum memberikan sanksi keras terhadap pedagang yang membandel. Saat ini langkah awal yang tengah dilakukan hanya bermula secara persuasif.

\”Untuk sekarang ini kita masih secara persuasif. Harapannya kepada kita semua ketika nanti penertiban ketika kendor kita saling mengingatkan.\” ungkapnya.

Ia menegaskan, jalan hanyalah difungsikan sebagai arus lalu lintas dan juga parkir kendaraan. \”Artinya fungsi jalan ini hanya arus lalu lintas dan parkir.\” tandasnya. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB