PAD Melejit, Herman Dukung Pengusaha Muda Berkarya

Redaksi

Rabu, 17 Juli 2019 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dibawah kepemimpinan Walikota Bandarlampung, Herman HN, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota (Pemkot) Bandarlampung di tahun 2019 berkisar Rp800 miliar. Angka tersebut begitu melejit dibandingkan pada tahun 2010 silam yang berkisar Rp 85 miliar.

Tidak menutup kemungkinan, melejitnya angka tersebut merupakan hasil daripada pajak usaha milik para pengusaha yang ada di kota setempat. Hal itu diungkapkan Herman HN saat membuka Musyawarah Cabang ke-VI Himpunan Pengususha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandarlampung di Hotel Sheraton, Rabu (17/7).

Kendati demikian, Herman HN mengatakan bahwa Pemkot Bandarlampung sangat mendukung pengusaha muda dalam mengembangkan bisnisnya untuk berkarya. Sebab, menurutnya hadirnya para pengusaha dapat membantu perkembangan dan pembangunan Kota Bandarlampung itu sendiri.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, menurutnya jika pengusaha semakin banyak maka akan membantu juga pemerintah setempat dalam mengatasi angka pengangguran, kemiskinan dan juga perekonomian. Bahkan, dikatakanya, dengan tertekannya angka kemiskinan maka akan menekan juga angka kejahatan di Kota Tapis Berseri.

“Makanya saya seneng dengan pengusaha kaya raya yang ikut membangun kota Bandarlampung, silahkan. Saya ingin maju daerah ini, kalau bukan kita siapa lagi. Saya ingin maju. Provinsi Lampung harus maju. Kota Bandarlampung harus maju. Coba dilihat saya kaya orang mabok aja dikit-dikit ngebangun. Karena supaya maju. Karena saya ingin maju dan masyarakat sejahtera.” kata Herman.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Sementara, Ia mempersilahkan siapun, terkhusunya kalangan pemuda untuk dapat memulai bisnis dengan catatan tidak melanggar peraturan. “Semisal mau buka café, hotel, restoran saya izinkan. Tapi, tidak melanggar aturan. “ tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Herman HN juga mengingatkan kepada para pengusaha muda yang ada di Kota Tapis Berseri agar dapat terus berkonsentrasi dalam mengembangkan bisnisnya. Lebih penting, Herman juga mengingatkan agar para pengusaha muda menjauhi narkoba.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Pengusaha ini punya dua penyakitnya kalo gak perempuan ya judi. Sering saya sampaikan, jika anak-anak sudah kena narkoba. Hancur. Biar kita kalo bahasa Lampung mengor.  Saya ada permintaan sedikit kepada HIPMI,  terpilih ketua baru ayolah sekarang buat masjid.” ujarnya. (Adi)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru