Pemprov Gelar Sosialisasi Permendagri tentang Penyusunan APBD

Redaksi

Senin, 1 Juli 2019 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, di Ruang Abung, Balai Keratun, Senin (1/7/2019).

Pada kesempatan itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat meminta pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota untuk mengeluarkan kebijakan anggaran melalui pendekatan money follow program. Artinya, hanya program yang benar-benar bermanfaat dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat yang akan dialokasikan, tidak lagi dibagi secara merata kepada setiap tugas dan fungsi (money follow function).

“Ubah minset money follow function dan money follow organization menjadi money follow program,” demikian diungkapkan Taufik Hidayat, saat membuka acara sosialiasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setidaknya ada beberapa poin berdasarkan Permendagri ini yang perlu menjadi perhatian, lanjut Taufik. Pertama, mensikronkan kegiatan yang ditetapkan dalam APBD sesuai program nasional yang fokus 5 prioritas pembangunan nasional.

“Yakni, pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, peningkatan ekonomi pemantapan energi pangan dan sumber daya air dan stabilitas keamanan nasional,” ujarnya,

Kedua, mensikronkan penyusunan APBD dengan peraturan pemerintah terbaru. Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berpedoman dengan RKPD Tahun 2020 dan prioritas pembangunan nasional I dalam RKP Tahun 2020.

Juga pastikan anggaran yang telah didedikasikan untuk masyarakat benar-benar efisien. \”Jaga dengan penuh integritas sehingga berjalan efisen,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Lampung, Minhairin dalam laporannya mengatakan tujuan diselenggarakan kegiatan sosialisasi ini diantaranya untuk meningkatkan kualitas penyusunan APBD, menyamakan pemahaman penyusunan APBD sehingga terhindar dari multi tafsir dan kesalahan serta untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan akutabel.

Kegiatan ini juga dihadiri Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sekretaris Daerah kabapaten/kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) . (*Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB