Daftar Billing Ditolak, Warga TBS Kebingungan

Redaksi

Selasa, 18 Juni 2019 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Warga Kecamatan Telukbetung Selatan tampak kebingungan dengan sistematik zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Akademik 2019/2020, terkhususnya pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandarlampung, Selasa (18/6).

Calon peserta didik baru pengguna jalur Bina Lingkungan (Biling) wilayah TBS itu di tolak ketika hendak mendaftar di sejumlah sekolah yang terdapat pada zona 1, yakni SMPN 4, 9, 23, dan 25.

Berdasarkan hasil wawancara pada sejumlah warga yang mengalami penolakan, seluruh pihak sekolah di zona setempat menolak pendaftaran lantaran menurut pihak sekolah lokasi terlalu jauh.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga, Ferry Yanti selaku Isteri RT.15 Kelurahan Telukbetung mengungkapkan hal serupa, \”Warga kita yang daftar ke semua sekolah yang di zona itu ditolak. Alasannya karena survey-nya kejauhan. Terus kami diarahkan ke SMP 17 sama 18.\” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Ferry Yanti, pihak sekolah yang masuk pada zona 7 menolak, sebab TBS tidak termasuk pada zona tersebut.\”Nah ini kita bingung. Ketika kita daftar ke SMP yang diarahin itu di tolak juga. Karena memang TBS ini kan zona-nya di zona 1 bukan 7.\” bebernya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Ia mengungkapkan, tidak adanya sebuah surat pengantar apapun yang diberikan kepada warga TBS tersebut. \”Ya kita sih kalau begini tentunya resah, karena terkesan saling lempar jadinya. Di sana kita ditolak, disini kita ditolak. Serba salah.\” ungkapnya.

Untuk diketahui, wilayah zona 1 meliputi Kecamatan Enggal, Tanjungkarang Pusat, dan Telukbetung Selatan. Sedangkan untuk wilayah yang masuk pada zona tujuh antara lain, Kecamatan Telukbetung Utara, Telukbetung Barat, dan Bumi Waras.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Iya ini tadi pada temuin lurah, cuma kata lurahnya itu sudah sesuai prosedur. Ya harapan kami ini kan rakyat kecil anaknya bisa sekolah, tapi kalau di tolak begini ya gimana.\” tutupnya. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB