Gelar Razia, BanPol PP Bandarlampung Temukan Tempat Hiburan Patuhi Aturan

Redaksi

Kamis, 9 Mei 2019 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bndarlampung (Netizenku.com): Menanggapi instruksi Walikota Bandarlampung, Herman HN, Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung melakukan monitoring terhadap tempat hiburan malam di Kota Bandarlampung.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Banpol PP Bandarlampung, Paryanto saat ditemui awak media usai kegiatan Kamis (9/5) dini hari.

Operasi yang dilaksanakan sejak sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dilaksanakan dalam bentuk tim gabungan yang terdiri dari Pol PP, Unsur TNI dan POLRI beserta dinas terkait.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tadi kita sudah lakukan bersama tim gabungan, pol PP dan unsur TNI, POLRI bersama dinas pariwisata, bagian hukum dan perizinan.\” kata Paryanto.

Dalam pantauan Netizenku.com, pada operasi tersebut dilakukan pada 11 titik.
Salah satunya seperti, Happy Polly, Yuna Hotel, MGM Entertainment, Hotel Dwipa, Golden Dragon, Selebriti Entertainment, Hotel Pelangi, dan Grand Karaoke.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Ada sebelas titik yang sudah kita monitoring itu sudah tutup. Ini yang pertama, nanti kita evaluasi lagi.\” terangnya.

Sementara, Paryanto mengungkapkan, terkait cafe dan rumah makan diperbolehkan buka, akan tetapi ketika siang hari diminta untuk menutup dengan tirai.

\”Harapan kita, semua pemilik usaha ini mematuhi apa yang disampaikan pak wali, kan sudah dari jauh-jauh hari.\” ujar Paryanto.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Ia juga mengatakan, jika terdapat tempat hiburan yang membandel akan ditutup. \”Sesuai instruksi pak walikota harus tutup. Mereka kan sudah terima surat ini ya harus dipatuhi. Kalau masih bandel kan kita bawa dinas terkait.\” tandasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru