BBPOM Bandarlampung Merilis Hasil Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2019

Redaksi

Selasa, 30 April 2019 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung menggelar press confrerence terkait Hasil Pengawasan Obat dan Makanan pada periode triwulan I di tahun 2019, Selasa (30/4).

Kepala BBPOM Bandarlampung, Syamsuliani mengungkapkan, dari hasil kegiatan Pengawasan Obat dan Makanan BBPOM Bandarlampung selama periode Januari sampai dengan April 2019 sebagai berikut: 2 (dua) Perkara Pro Justicia yaitu sarana Depot Jamu di Bandarlampung yang mengedarkan/menjual Obat Tradisional Tanpa ljin Edar (TIE) sebanyak 76 item (3903 pcs) dengan nominal Rp. 46.679.900 dan sarana distnbusi Kosmetika mengedarkan/menjual Kosmetika TIE sebanyak 47 item (596 pcs) dengan nominal Rp. 15.507.000 dan Obat TIE sebanyak 1 item (6 pcs) dengan nominal Rp. 270.000. Total 124 item (4.505 pcs) dengan nilai nominal Rp 62.456.900.

Pengamanan Sediaan Farmasi dan Makanan llegal sebagai berikut Obat Keras yang dijual tanpa kewenangan tenaga kefarmasian, TIE, kadaluarsa dan rusak berjumlah 185 item (3664 pcs) dengan nominal harga Rp 15.567.000; Kosmetika tanpa ijin edar/illegal sebanyak 383 item (4417 pcs) dengan nilai nominal Rp 84.117.500\’, Obat Tradisional tanpa ijin edar/illegal dan / atau mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berjumlah142 item (4.821 pcs) dengan nilai nominal Rp47.100.000 dan Produk Pangan TlE, kadaluarsa dan rusak bejumlah 59 Item (1688 pcs) dengan nominal harga Rp 91.184.600. Total 769 item (14.590 pcs) dengan nilai nominal Rp 237.969.100. Schingga total keseluruhan berjumlah Rp 300.426.000

Baca Juga  Eva Ajak Warga Perkuat Doa di HUT Kota Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk awal tahun 2019 jumlah item produk obat dan makanan yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan mengalami penurunan, baik dari jumlah item maupun dari nilai keekonomian. Dengan menurunnya jumlah temuan obat clan makanan diharapkau tingkat kejahatan di bidang Obat dan Makanan akan menurun pula,\” ujarnya

Di tahun 2018 hasil pengawasan temuan obat dan makan tidak memenuhi ketentuun yang terdiri 1.724 item yang terdiri dari 130.388 kemasan. Produk hasil pcngawasan yang dinmanktm terdiri dari Chat 306 item sebanyak 50.984 kemasan, Obat Tradisional 213 item sebanyak 8.799 kemasan, Suplemen Kesehatan terdiri 2 item sebanyak 108 kcmasnn, Kosmetik 926 item sebanyalc 58.365 kemasan dan Pangan 276 item sebanyak 12.052 kcmasan, termasuk 1 item produk sebanyak 100 kardus Pangan kedaluwarsa basil pengawasan Kantor Badan POM di Kabupaten Tulang Bawang senilai 80 juta rupiah, perkara yang ditangani secara Pro Justicia sebanyak 10 perkara. serta total nilai keekonomian yang obat dan makanan yang dimusnahkan senilai Rp12,8 miliar rupiah.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

\”Saat ini kejahatan di bidang obat dan makanan semakin berkembang menggunakan modus baru yang mampu menyasar berbagai aspek melalui individu-individu secara online dan media sosial, sehingga menciptakan dampak negatif secara masif baik langsung maupun jangka panjang terhadap aspek kesehatan ekonomi, hingga sosial masyarakat,\” urainya.

Sementara itu Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat, penemuan yang dilakukan BBPOM di Bandarlampung ini adalah suatu persertasi dalam pengawasan obat dan makanan yang ada di Lampung. Namun, pengawasan ini harus lebih di tingkatkan pengawasannya.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

\”Untuk masyarakat juga harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan obat dan makan. Pemprov Lampung juga terus berupaya melakukan koordinasi bersama dinas ketahan pangan untuk melakukan penindakan terhadap distributor dan farmasi,\” ungakapnya.

BBPOM mengimbau kepada masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan selalu ingat “Cek KLIK”. Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada Labelnya, pastikan memiliki Izin edar dan pastikan tidak melebihi masa Kadaluarsa, karena pengawasan obat dan makanan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat juga bisa mengecek legalitas produk obat dan makanan melalui website Badan POM atau aplikasi androit \”CekBPOM”. (Nel)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB