Pemprov Matangkan Sistem Pengendalian Internal

Redaksi

Senin, 4 Maret 2019 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo meminta Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pengawasan (LHP) BPKP paling lambat 60 hari kerja.

Penegasan Gubernur itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan SDM, Hanibal saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung pada Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (4/3) di Lapangan Kantor Gubernur.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Menurut Gubernur, jika terdapat temuan tidak saja dari BPK atau BPK, tapi juga dari Irjen Kemendagri, Irjen Kementerian Teknis dan Inspektorat Provinsi Lampung, hal itu harus ditindaklanjuti. “Tindak lanjut pemeriksaan paling lambat 60 hari kerja setelah Laporan Hasil Pengawasan diterima,” tegas Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Ia menekankan agar seluruh pimpinan OPD lebih teliti dan cermat menerapkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah di satuan kerjanya agar LHP BPK RI Tahun 2019 tidak lagi ditemukan kesalahan berulang. Terutama dalam penatausahaan aset dan tidak lagi terjadi kesalahan penganggaran antara belanja barang/jasa dengan belanja modal.

“Harapannya kualitas pengendalian internal di Provinsi Lampung semakin baik. Oleh karena itu, semua program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD harus disertai penerapan Sistem Pengendalian Internal yang baik,” ucapnya. (Aby)

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru