2018, Inspektorat Banyak Tangani Kasus DD

Redaksi

Senin, 14 Januari 2019 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tahun 2018, Inspektorat Pesawarab paling banyak menangani kasus penyalahgunaan dana desa (DD).

Hal ini diketahui dari banyaknya laporan yang diterima baik itu dari lembaga masyarakat maupun temuan inspektorat sendiri saat melakukan pemeriksaan.

Namun, meskipun banyak terjadi penyimpangan rupanya tak satu pun kepala desa yang ditindak secara hukum, lantaran mereka para kepala desa memulangkan dana tersebut. \”Selama tahun 2018 kita pihak Inspektorat, alhamdulilah penanganan kasus, itu terselesaikan semuanya, Mereka pihak kepala desa sudah memulangkannya, rata -rata masalahnya dana desa,\” ungkap Cabrasman Kepala Inspektorat Pesawaran, Senin (14/1).

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena ditegaskan Cabrasman, terkait penyimpangan DD yang dilakukan apabila selama 60 hari mereka pihak kades tidak memulangkan dana tersebut maka Inspektorat akan mengambil langkah tegas dengan meneruskan permalahan itu ke pihak kepolisian agar ditindak lanjut.

\”Inspektorat ini kan tugasnya melakukan pembinaan, tapi kalau mereka selama 60 hari tidak mau memulangkan DD yang simpangkan maka permasalahannya kita serahkan kepihak KPH/ kepolisian,\” ungkapnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Selama tahun 2018 selain kasus DD, pihaknya juga telah berhasil menyelesaikan permasalahan kedisiplinan pegawai yang ada seperti pemberian sanksi hilang jabatan, penurunan bahkan hingga pemberhentian secara tidak hormat. \”Yang terbanyak untuk pidananya itu masalah dana desa sedangkan untuk kedisiplinan pegawai sudah kita berikan tindakan tegas bahkan hingga kita berhentikan,\” tegasnya.

Sedangkan untuk kedisipinan apel lanjut Cabrasman untuk tahun 2018 itu masih terbilang cukup baik masih mencapai 90 persen.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Untuk kedisipinan apel itu masih bagus. Karena tahun ini kan ada tunjangan penghasilan tambahan pegawai kalau tidak masuk kita akan kenakan potongan 0,5 persen kita lihat dari jabatannya. Kalau diluar itu , bukan tugas kita tapi tugas masing masing OPD nya seperti Apakah mereka pulang cepat atau malas. Makanya kita setiap bulannya melakukan pengambilan absen itu sebagai bahan evaluasi Inspektorat dan hasilnya kita laporkan ke sekda dan diterusnya kepihak bupati,\” pungkasnya. (So7heh).

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru