Kumpar Minta Aparat Awasi SPBU Cor Jerigen

Redaksi

Rabu, 2 Januari 2019 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Penggiat Organisasi Masyarakat (Ormas) Kumpulan Masyarakat Pesisir Barat (Kumpar), menemukan aktivitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 23-34509 Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), yang melakukan pengisian (cor-red) Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium ke jerigen.

Anggota Kumpar Suwandi mengatakan,  temuan terswbut ditemukan saat aktivitas pengecoran menggunakan kendaraan masih berlangsung. \”Sangat jelas petugas operator melakukan pengisian premium ke jerigen yang disusun didekat mesin nossel,\” jelasnya, Rabu (2/1).

Menurutnya, ketersediaan BBM jenis premium yang disiapakan pemerintah dengan cara subsidi itu untuk menyuplai kebutuhan masyarakat umum. \”Namun justru yang terlihat saat ini, premium bisa diperoleh dalam jumlah besar oleh orang-orang yang memiliki modal besar,\” tegasnya dengan kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, pihaknya meminta aparat penegak hukum segera melakukan langkah-langkah penindakan sebagai bentuk tindaklanjut dari informasi pengecoran BBM jenis premium ke jerigen tersebut. \”

\”Perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum terkait agar kedepan tidak ada lagi praktik demikian,\” pungkasnya.

\”Selain itu perlunya penindakan tersebut agar kedepan masyarakat kecil yang yang perekonomiannya tergolong menengah kebawah, tidak lagi kesulitan memperoleh premium di SPBU seperti yang dialami sebelumnya,\” tumbahnya.

Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan ponsel, Pengawas SPBU 23-34509 Pekon Lintik, Suwono, tak menampik informasi pengisian BBM jenis premium ke jerigen tersebut. \”Memang ada pengisian BBM jenis premium ke jerigen,\” aku Suwono.

Suwono berkilah bahwa pengisian ke jerigen peruntukkannya ke kelompok nelayan, koperasi, dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM Indag) dan Dinas Perikanan setempat.

\”Ada empat yang memiliki rekomendasi dimaksud yakni Koperasi Pos Konsumen Bintang Seroja yang diatasnamai oleh Miswandi Hasan, Koperasi Labuhanjukung yang diatasnamai Syahrial, Koperasi Pasar Mulia yang diatasnamai oleh Tamsir, dan KUBE. Mina Makmur Lestari yang diatasnamai oleh Zubir,\” kilah Suwono merincikan. (agus)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB