Pesawaran (Netizenku.com): Meskipun sempat mendapatkan kritikan keras dari DPRD, lantran beberapa kali tidak hadir dalam rapat paripurna. Namun tidak membuat Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, merasa risih akan hal tersebut.
Bahkan, kali ini pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019 di Aula DPRD setempat, Dendi masih juga tidak hadir. Alasannya, orang nomor satu di Pesawaran ini lebih mementingkan berkunjung ke Kabupaten Malang bersama para kades hanya demi untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para kepala desa. Serta pertukaran informasi pemerintah daerah dan media silahturahmi pimpinan perangkat daerah.
Kali ini apa yang diperbuat Dendi mendapat komentar pedas dari Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Rifanzi. Pihaknya sangat menyayangkan atas ketidak hadiran bupati para acara paripurna tersebut. \”Agenda ini kan puncak dalam satu tahunnya, kesepakatan antara dewan dengan eksekutip tapi bupati tidak ada disini. Saya sangat menyayangkan hal ini, \”sesalnya.
Meskipun demikian, DPRD tetap harus berpikir positif tentang ketidak hadiran bupati pada paripurna ini. \”Harusnya sih dia hadir tapi kita tetap berpikir positif saja,\” ucapnya.
Sementara itu, permohonan maaf disampaikan Wakil Bupati Eriawan saat membacakan sambutan di paripurna,. \”Saya di sini menyampaikan maaf atas ketidak hadiran bupati.Karena bupati tidak hadir di sini lantaran sedang dinas luar dan tidak bisa di wakilkan,\” ucap Eriawan di depan para anggota DPRD yang ada.
Sedangkan terkait tentang dengan disetujuinya RAPBD TA 2019, Eriawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua komisi, badan anggaran dan unsur pimpinan DPRD atas kerja kerasnya dalam pembahasan RAPBD bersama OPD yang telah selesai dilaksanakan dan menghasilkan beberapa kesepakatan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Pesawaran.
\”Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa persetujuan APBD merupakan salah satu tahapan dari proses penyusunan APBD sebagai produk akhir dari serangkaian dokumen perencanaan. APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran yang berfungsi untuk penyelenggaraan pemerintahan meliputi: pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang kesemuanya itu sebagai instrumen dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,\” ucapnya. (soheh)