75 KPM Banjarsari Terima BLT DD 2021

Redaksi

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Netizenku.com): Sebanyak 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pekon Banjarsari, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, mendapatkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD) tahun 2021 bulan ke 6,7,8. yang dilaksanakan di Kantor Pekon Banjarsari dengan prokes ketat, Jumat (1/10).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala seksi (Kasi) Pembangunan Kecamatan Talangpadang Ordanela, Babinkamtibnas, Babinsa, Pendamping Desa, Perangkat Pekon serta warga masyarakat penerima BLT DD 2021.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Hadiri Tiga Agenda Paripurna DPRD Secara Virtual

kakon Banjarsari Kecamatan Talangpadang Topan Andri dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh KPM yang mendapatkan bantuan BLT DD 2021; untuk tetap mengikuti prokes dikarenakan pandemi covid-19 belum selesai.

Ia mengharapkan agar yang diberikan pemerintah kepada warga masyarakat terdampak Pandemi dapat membantu dan mengurangi beban ekonomi penerima bantuan BLT DD 2021.

“Semoga apa yang diberikan oleh pemerintah kepada kita semua dapat dimanfaatkan dengan baik, dan dapat dipergunakan dengan sebenar-benarnya,” kata Kakon di sesi sambutannya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Terima Audiensi Pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air

Kemudian Kasi Pembangunan yang mewakili Camat Talangpadang, Ordanela mengimbau agar warga KPM tertib dan tidak rebut dikarenakan data penerima KPM sudah ada, jadi diharapkan agar warga KPM sesuai antrian saja.

“Bapak-bapak, ibu-ibu penerima bantuan BLT DD nggak usah khawatir tidak kebagian, pokoknya pasti kebagian sesuai dengan data yang ada,” tegas Ordanela.

Baca Juga  Residivis Jambret Kembali Berurusan dengan Polisi

Sementara itu Babinsa dan Babinkamtibnas Pekon Banjarsari menambahkan agar prokes ini di jalankan dengan benar jangan hanya untuk ambil bantuan saja baru prokesnya diterapkan.

”Bapak-bapak, ibu-ibu diharapkan tetap perhatikan prokes ya, ikuti aturan, ingat jangan lupa pakai masker dan harus cuci tangan di depan, dan satu lagi harus antre karena lokasi kita yang kecil agar kita tidak terlalu bergerombol,” tegas Bhabinkamtibmas Pekon Banjarsari. (Jn/Arj/len)

Berita Terkait

Sambut HBP ke-61, Lapas dan Rutan Kotaagung Gelar Donor Darah
Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak
Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat
Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
Saleh-Agus Siap Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju Warga Bahagia
Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:41 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Sarana dan Proses Belajar di SDN 2 dan SMPN 2 Pringsewu

Minggu, 20 April 2025 - 19:14 WIB

Remaja Putri Jadi Korban Perundungan di Pringsewu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 20 April 2025 - 18:51 WIB

Wabup Umi Apresiasi Peran Pensiunan Dukung Pembangunan

Rabu, 16 April 2025 - 20:49 WIB

Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Dana Hibah LPTQ 2022 

Rabu, 16 April 2025 - 18:18 WIB

Cegah Kecurangan, Polres dan Koperindag Pringsewu Monitoring Harga dan Takaran Sembako di Pasar Sarinongko

Selasa, 15 April 2025 - 20:29 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pembudidaya Ikan Terus Berinovasi dan Tingkatkan Kualitas Produksi

Selasa, 15 April 2025 - 20:10 WIB

Polsek Pringsewu Kota Tangkap Dua Pelaku Penggelapan Motor

Senin, 14 April 2025 - 17:30 WIB

Bupati Pringsewu Buka Bimbingan Manasik Haji 2025

Berita Terbaru

Abung Mamasa saat mendaftar ke panitia pemilihan Ketua IJP Lampung. (Foto: ist)

Lampung

Wind of Change, Abung Janjikan Terobosan untuk IJP

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:26 WIB

Foto: Ilustrasi.

Lampung Barat

PLN Liwa Tak Hadiri Undangan Bupati, Ini Penjelasan Kepala ULP

Senin, 21 Apr 2025 - 20:27 WIB