68 CPNS Golongan II Pemkab Pringsewu Ikuti Latsar

Redaksi

Senin, 20 September 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 68 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, mengikuti pelatihan dasar CPNS. Mereka berasal dari angkatan I dan II, dengan masing-masing angkatan berjumlah 34 peserta.

Latsar dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu, Dr Fauzi di Aula Utama Pemkab, Senin (20/09), didampingi Kepala BPSDM Provinsi Lampung yang diwakili Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial, Dr Elip Heldan, Asisten Administrasi Umum, Hasan Basri, S.E., M.M. dan Sekretaris BKPSDM Kabupaten setempat, Judy Muljana, ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis.

Fauzi mengatakan pelatihan dasar merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh setiap CPNS, agar nantinya dapat menjadi Aparatur Sipil Negara yang penuh kedisiplinan, profesional dan berkompeten, serta mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya secara optimal, serta setia dan taat kepada negara dan pemerintah, bermoral dan bermental baik, dan mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ibarat masuk ke dalam rumah, CPNS ini baru berada di teras rumah, belum masuk ke ruang utama di dalam rumah,” ujarnya.

Latsar ini dikatakannya, dibiayai oleh negara yang berasal dari uang rakyat. Karena itu haruslah bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan sehingga nantinya dapat lulus dan menjadi PNS 100%.

“Jaga kesehatan serta kekompakan selama mengikuti latsar,” pesannya.

Elip Heldan mengatakan, Kabupaten Pringsewu adalah daerah yang paling beruntung dalam pelaksanaan latsar ini, karena mampu melaksanakannya walaupun di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga  PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Ia juga menegaskan kegiatan latsar ini bukan formalitas, tetapi merupakan persyaratan agar dapat diangkat menjadi PNS 100%.

“Kegiatan ini melibatkan tiga lembaga negara, yakni LAN, BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jadi harus diikuti dengan sungguh-sungguh sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh peserta latsar untuk senantiasa disiplin, mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan, serta membangun kerjasama yang harmonis, baik dengan peserta maupun penyelenggara.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pringsewu, Judy Muljana, dalam laporannya mengatakan latsar CPNS golongan II angkatan I dan II ini dilaksanakan dari tanggal 20 September hingga 25 November 2021 yang dilaksanakan di 2 lokasi, untuk pembelajaran klasikal dilaksanakan di kelas yakni di Hotel Regency Pringsewu, dan pembelajaran non-klasikal di unit kerja masing-masing.

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

“Untuk tenaga pengajar berasal dari widyaiswara BPSDM Provinsi Lampung yang telah mengikuti diklat Training of Facilitator, Kepala BPSDM Provinsi Lampung dan BKPSDM Kabupaten Pringsewu serta dari Kodim 0424,” katanya.

Untuk materi latsar, tambah Judy, terdiri dari Kurikulum pembentukan karakter PNS, yang terdiri dari agenda sikap perilaku bela negara, agenda nilai-nilai dasar PNS, agenda kedudukan dan peran PNS dalam NKRI dan agenda habituasi.

“Serta Kurikulum penguatan kompetensi teknik bidang tugas,” tambahnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB