64 PPPK Pemkab Pringsewu Terima Petikan SK Bupati

Redaksi

Senin, 1 Maret 2021 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Setelah sekian waktu menanti, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu akhirnya bernafas lega. Sebanyak 64 orang PPPK formasi tahun 2020 memperoleh petikan Surat Keputusan (SK) bupati. Para PPPK ini terdiri dari 34 guru dan 30 penyuluh pertanian.

Petikan SK diserahkan langsung oleh Bupati Pringsewu, Sujadi, di Aula Utama Pemkab, Senin (1/3) kepada perwakilan PPPK, didampingi Sekda, Heri Iswahyudi, dan Asisten Administrasi Umum, Hasan Basri, serta Kepala BKPSDM, Ani Sundari. Turut hadir, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Hipni dan Kadis Pertanian, Siti Litawati.

Baca Juga  Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

Sujadi dalam sambutannya mengatakan, keberadaan PPPK ini karena negara ingin memberikan kepastian kepada mereka yang bekerja pada negara, di mana hak dan kewajiban sebagai PPPK ada pada naskah perjanjian kerja yang ditandatangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, bupati Pringsewu meminta agar segala peraturan yang ada, dipelajari dengan baik, termasuk terkait hak dan kewajiban sebagai PPPK.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

\”PPPK memiliki hak-hak sebagai pegawai pemerintah, akan tetapi satu yang tidak dimiliki, yaitu hak pensiun,\” katanya.

Namun, apapun yang diberikan oleh negara, kata Sujadi, sudah sepatutnya disyukuri, yaitu dengan cara bekerja sebaik-baiknya penuh rasa tanggung jawab sesuai tupoksi yang ada. Masa pandemi jangan menjadi alasan untuk tidak bekerja dengan baik.

Lebih lanjut, Sujadi juga meminta seluruh PPPK agar dalam bekerja senantiasa memegang prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan program kerja, 0% kesalahan, serta 100% benar dalam laporan dan pertanggungjawaban.

Baca Juga  Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Sementara itu, Heri Iswahyudi mengatakan PPPK berdasarkan SK Bupati Pringsewu No.821/074/B.04/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun Formasi 2020, mempunyai masa kerja selama 5 tahun hingga usia pensiun, yang dihitung sejak 1 Januari 2021. (Rz/leni)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB