Pesawaran (Netizenku.com): Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran yang terpilih untuk masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Pengadilan Negeri Gedongtataan di Aula DPRD setempat, Selasa (20/8). Juga sekaligus penunjukan ketua dan wakil ketua sementara yang dijabat oleh M. Nasir selaku ketua dan Paisalludin selaku wakil ketua.
Pada rapat paripurna dengan acara pengucapan sumpah dan janji jabatan tersebut selain dihadiri oleh para keluarga dan masa simpatisan dari masing-masing pendukung. Nampak terlihat mantan Bupati Pesawaran dan Wakilnya Aries Sandi-DP dan Musiran juga ikut hadir pada acara tersebut.
Dalam sambutannya ketua DPRD Pesawaran, M.Nasir mengatakan bahwa pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD untuk periode 2019-2024 tersebut itu dilakukan berdasarkan keputusan Gubernung Lampung Nomor G/571/B. O1/HK/2019 Tanggal 12 Agustus 2019.
\”Berdasarkan undang-undang tentang susunan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD bahwa anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri dalam sidang paripurna DPRD. \”Kata M. Nasir.
Diutarakan dia, sebagaimana diketahui bahwa pada hari ini keanggotaan DPRD masa jabatan 2014 – 2019 segera mengakhiri masa jabatannya dimana selama masa pengabdiannya, telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.
\”Sejak pelaksanaan otonomi daerah, banyak perubahan dan perkembangan yang terjadi pada lembaga pemerintah baik di pusat maupun di daerah. dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik (good government) maka kita semua berusaha berbuat secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. demikian pula dalam hal politik, ekonomi, dan hukum juga merupakan sektor yang paling banyak mengalami perubahan karena berbagai tuntutan oleh masyarakat,\” ucapnya.
Namun di sisi lain, di jelaskan Nasir, adanya arus globalisasi dan demokratisasi, disadari atau tidak, akan memudahkan berbagai pengaruh budaya asing masuk ke dalam kehidupan masyarakat.
\”Inilah yang harus kita antisipasi, yaitu dengan memegang teguh nilai moral dan etika sebagai bangsa Indonesia, serta membentengi diri dengan iman dan taqwa kepada tuhan yang maha esa,\” kata Nasir.
Dalam kesempatan tersebut Nasir mengutarakan sejak awal masa jabatan dari tahun 2019, dirinya bersama angota yang lain telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif, yaitu rapat-rapat baik internal dewan maupun dengan skpd, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat atau unsur masyarakat, kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat.
Dimana dari hasil kegiatan dewan masa jabatan 2014 – 2019, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya telah menghasilkan antara lain produk keputusan dengan rincian.Keputusan dprd sebanyak 107 keputusan, meliputi :
Persetujuan perda sebanyak 82 keputusan termasuk perda inisiatif dprd sebanyak 19, persetujuan non perda sebanyak 6 keputusan, keputusan pimpinan dprd sebanyak 75 keputusan, persetujuan pimpinan dprd yang berbentuk surat sebanyak 13.
Adapun kegiatan dprd yang berupa rapat-rapat, meliputi rapat badan musyawarah dprd sebanyak 120 kali, rapat badan anggaran dprd sebanyak 144 kali, rapat badan kehormatan sebanyak 32 kali, rapat panitia khusus dprd sebanyak 65 kali,rapat komisi-komisi dprd
- komisi i sebanyak 350 kali
- komisi ii sebanyak 345 kali
- komisi iii sebanyak 382 kali
- komisi iv sebanyak 364 kali
\”Demikian pula kami telah melakukan fungsinya sebagai penampung aspirasi, dengan menerima kunjungan dan penyampaian aspirasi dari warga masyarakat.Untuk itu kami mengucapkan terimakasih sebanyak banyaknya kepada seluruh masyarakat pesawaran yang telah kembali mempercayai kami selaku wakil rakyat semoga kami bisa bekerja secara propesion dan memberikan pelayana terbaik kepada masyarakat,\” ucapnya.
Sementara itu Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, dalam pelantikan tersebut saat memcakan sambutan Gubernur Lampung mengataka Rapat Paripurna DPRD dengan agenda khusus pengucapan sumpah / janji Anggota DPRD Kabupaten/ Kota hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPRD Kabupaten/ Kota yang secara mosofls berkedudukan sebagai suatu sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk mempresentasikan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
\”Demikian pula halnya, Pemilihan Umum anggota DPRD, pada hakekatnya merupakan manifestasi dari konsensus nasional yang telah dikodifikasikan dalam hukum dasar negara, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal ini menjadi penting dan bernilai substantif, oleh karena Pemilu menjadi satu-satunya instrumen yang konstitusional di dalam manajemen suksesi kekuasaan yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali, \” kata Dendi.
Untuk itu dalam kesempatan tersebut, pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Lampung yang telah menggunakan Hak Konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 yang lalu.
\”Ucapan terima kasih patut pula dialamatkan untuk seluruh jenjang KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara dan pengawas Pemilu, partaipartai politik beserta segenap partisipan calon anggota legislatif, serta unsur keamanan dari TNI / Polri, yang kesemuanya telah bersamasama seluruh komponen bangsa turut menjaga pelaksanaan Pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar dan damai,\” ucapnya. (Soheh)