Tulangbawang Barat (netizenku.com): Sebanyak 360 penduduk Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tidak ada dalam database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten setempat.
\”Tiga ratus enam puluh warga tidak ada dalam database kita, dicari dari nama, dari alamat, pokoknya kita cari sampai kita kotak-kotak tidak ada dalam database kita,\” ungkap Kepala Dinas Disdukcapil Tubaba Ahmad Hariyanto didampingi Kabid pemanfaatan data dan informasi pelayanan Johanuddin kepada Netizenku.com, Selasa (10/4).
Menurut Hariyanto, kemungkinan orang tersebut tidak pernah melakukan perekaman karena sudah lanjut usia, sudah pindah tempat tinggal tetapi belum melakukan perekaman, atau sudah meninggal dunia. \”Hingga saat ini belum terdeteksi keberadaannya,\” kata dia.
Munculnya data 360 warga Tubaba tersebut, setelah KPU melakukan coklit basis daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan tertuang dalam Form AC-KWK (data pemilih potensial) yang diserahkan KPU Tulangbawang Barat ke Pemkab Tubaba melalui Disdukcapil, Senin (9/4) dengan jumlah seluruhnya sebanyak 7.030 penduduk.
Sisa dari 360 penduduk dari jumlah keseluruhan tersebut, lanjut dia sebanyak 3.132 penduduk sudah melakukan perekaman KTP-el namun belum tercetak, dan sebanyak 3.538 penduduk sama sekali belum melakukan perekaman. \”Kita minta dari KPU Tubaba untuk mengecek kembali siapa tahu data 360 penduduk tersebut belum pas,\” ungkapnya.
Saat ini, untuk mengejar penduduk Tubaba yang sama sekali belum melakukan perekaman, pihaknya akan melakukan jemput bola dengan langsung mendatangi sekolah, pondok pesantren menyisir penduduk yang sudah berumur 17 tahun belum melakukan perekaman, jemput bola ke tiyuh, dan permintaan masyarakat asalkan jelas jumlah warga yang akan direkam sehingga tidak mubadzir. \”Kami juga telah bersurat ke tiyuh, kecamatan, dan sekolah melalui Sekdakab Tubaba agar mendata penduduk yang belum melakukan perekaman. Bahkan kami juga akan melakukan perekaman walaupun dihari libur kerja. Ini upaya kita mengejar ketertinggalan pelayanan bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, disamping itu juga agar yang belum perekaman nantinya setelah perekaman bisa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sehingga ini juga menjadi upaya menyukseskan Pemilukada serentak Pilgub Lampung yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang,\” tuturnya.
Upaya ini juga didukung dengan jumlah blangko KTP-el yang cukup, ketersediaan tinta, printet, ditambah adanya armada untuk melakukan perekaman secara mobile. \”Kami harap masyarakat juga proaktif, jika merasa belum melakukan perekaman dapat memberitahukan ke aparatur tiyuh setempat atau datang langsug ke dinas terkait. Sehingga pada Pilgub ini dapat ikut berpartisipasi,\” pungkasnya. (Arie)