3 Raperda Ditarget Rampung Dalam 4 Bulan

Redaksi

Rabu, 7 Februari 2018 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pejabat eksekutif dan legislatif Kota Bandarlampung di Aula Paripurna DPRD setempat, Selasa (6/2).

Para pejabat eksekutif dan legislatif Kota Bandarlampung di Aula Paripurna DPRD setempat, Selasa (6/2).

Bandarlampung (Lentera SL): Walikota Bandarlampung, Herman HN menilai tiga usulan rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan DPRD Kota Bandarlampung, sejalan dengan komitmennya.

\”Iya saya menilai, tujuan ketiga raperda itu sesuai dengan komitmen saya ketika memimpin Bandarlampung,\” ujar Herman HN, saat diwawancarai di Aula Paripurna DPRD Bandarlampung kemarin, Selasa (6/2).

Dia menjelaskan, tujuan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), merupakan upaya untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Bandarlampung.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

\”Iya kita kan sudah ada program yang dinamakan Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Nah dengan adaya Raperda KTR, tentunya akan taraf kesehatan masyarakat akan semakin baik,\” kata dia.

Selain KTR, dia pun menilai Raperda tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik dapat meminimalisir potensi bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau pembayaran dilakukan secara online kan, kemungkinan manipulasi data bisa kita tekan,” imbuhnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Dirinya juga menjelaskan, dengan adanya gagasan Raperda Izin Penyelenggaraan Rumah Kost dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan tempat kost. Sebab, salah satu tempat rawan peredaran obat terlarang yakni tempat kost.

Sementara itu, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi menargetkan ketiga raperda tersebut akan rampung pada 3 atau 4 bulan mendatang. “Seperti teks proklamasi yang dibacakan Soekarno, kita selesaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Mudah-mudahan 3 atau 4 bulan kedepan bisa rampung dan kelar pembahasannya,” pungkasnya.(AGIS)

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:46 WIB

SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:44 WIB

Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:21 WIB

Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB