25 Pejabat Pesibar Dimutasi

Redaksi

Senin, 14 Januari 2019 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal, mengatakan pemindahan tugas dan promosi jabatan merupakan suatu hal yang biasa dalam peyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Pesibar itu pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 16 pejabat administrator dan 9 jabatan pengawas di lingkungan Pemkab Pesibar, pukul 13.30.WIB, di ruang rapat Cukuh Tangkil.

Tujuananya kata bupati, tak lain untuk peningkatan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) serta merupakan suatu proses penyegaran pada struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui tambah, kewenangan untuk mengangkat memberhentikan dan memindahkan pejabat struktural di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesibar adalah kewenangan bupati selaku pejabat pembina pegawai negeri sipil di daerah.

Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, bahwa kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai negeri sipil adalah pejabat pembina kepegawaian daerah.

\”Saya berharap kepada pejabat administrator dan pejabat pengawas yang telah lantik agar segera melaksanakan tugas sebagai ASN dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada OPD tempat tugas saudara masing-masing,\” katanya, Senin (14/1).

Kepada yang dilantik bupati meminta agar dapat melakukan pembenahan serta terobosan-terobosan, baik yang menyangkut disiplin aparatur dan adminitrasi kepegawaian, serta penyusunan dan pelaksanaan program sesuai dengan tugas dan fungsi.

\”Pesan saya kepada saudara-saudara sekalian,untuk segera melakukan berbagai terobosan, baik berupa usulan program-program maupun pengajuan anggaran kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait.Sehingga perencanaan program pembangunan akan bisa terwujud dengan lebih maksimal,\” imbuhnya.

Ditambahkannya, pejabat pengawas yang telah dilantik agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya. Hal lain yang tidak kalah pentingnya yaitu melakukan pembinaan dan menegakkan disiplin serta bersikap profesionalisme terhadap jajaran staf.(Agus)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB