25 Pejabat Pesibar Dimutasi

Redaksi

Senin, 14 Januari 2019 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal, mengatakan pemindahan tugas dan promosi jabatan merupakan suatu hal yang biasa dalam peyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Pesibar itu pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 16 pejabat administrator dan 9 jabatan pengawas di lingkungan Pemkab Pesibar, pukul 13.30.WIB, di ruang rapat Cukuh Tangkil.

Tujuananya kata bupati, tak lain untuk peningkatan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) serta merupakan suatu proses penyegaran pada struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui tambah, kewenangan untuk mengangkat memberhentikan dan memindahkan pejabat struktural di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesibar adalah kewenangan bupati selaku pejabat pembina pegawai negeri sipil di daerah.

Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, bahwa kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai negeri sipil adalah pejabat pembina kepegawaian daerah.

\”Saya berharap kepada pejabat administrator dan pejabat pengawas yang telah lantik agar segera melaksanakan tugas sebagai ASN dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada OPD tempat tugas saudara masing-masing,\” katanya, Senin (14/1).

Kepada yang dilantik bupati meminta agar dapat melakukan pembenahan serta terobosan-terobosan, baik yang menyangkut disiplin aparatur dan adminitrasi kepegawaian, serta penyusunan dan pelaksanaan program sesuai dengan tugas dan fungsi.

\”Pesan saya kepada saudara-saudara sekalian,untuk segera melakukan berbagai terobosan, baik berupa usulan program-program maupun pengajuan anggaran kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait.Sehingga perencanaan program pembangunan akan bisa terwujud dengan lebih maksimal,\” imbuhnya.

Ditambahkannya, pejabat pengawas yang telah dilantik agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya. Hal lain yang tidak kalah pentingnya yaitu melakukan pembinaan dan menegakkan disiplin serta bersikap profesionalisme terhadap jajaran staf.(Agus)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB