2020 Insentif Guru Honorer Bandarlampung Naik

Redaksi

Rabu, 11 Desember 2019 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, menjanjikan kenaikan insentif guru honorer di kota setempat menjadi Rp3 juta pada tahun 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Herman HN pada peringatan Hari Guru Nasional dan Hut ke 74 PGRI tingkat Kota Bandarlampung tahun 2019, di Aula Bumi Perkemahan Cabang (Bupercab), Pramuka, Kota Bandarlampung,  Rabu (11/12).

\”Saya yakin PGRI Kota Bandarlampung mampu menjadi contoh-contoh daerah lain. Sampai saat ini saya berikan seragam dan sertifikasi guru tepat waktu. Guru-guru honor tahun depan Rp3 juta,\” kata Herman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN mengatakan bahwa di setiap tahun insentif guru honorer selalu dinaikan. Seperti saat ini insentif guru honorer di Rp2,5 juta dinaikan menjadi Rp3 juta.

\”Setiap tahun naik, kan zaman saya naik terus, zaman Edi berapa dulu, cuma Rp500 ribu, sekarang sudah Rp3 juta,\” ujarnya.

Hal tersebut merupakan bentuk keoptimisan Herman HN guna menjadikan Kota Bandarlampung sebagai kota percontohan di kalangan nasional, contohnya seperti program pendidikan bina lingkungan (Biling).

\”Contohnya biling, biling kita duluan. Ini tidak lain Bagaiamana anak-anak kita cerdas. Saya ingin bagaiamana anak didik meningkat,\” ungkapnya.

Bahkan, atas program tersebut Herman HN memaparkan anak-anak yang tidak mampu dalam finansial justru mampu bersaing dan lebih unggul dalam mengukir pendidikan.

\”Seperti kemarin anak biling ada yang menjadi lulusan terbaik dengan IPK 3,94. Itu tandanya kerja keras ibu-ibu bapak guru semua berhasil,\” lanjut Herman.

Oleh sebab itu, Herman berharap PGRI Kota Bandarlampung tetap eksis, tetap dapat menjaga kesatuan guru di Kota Bandarlampung,\”saya yakin kalau kita bersatu padu semua akan lebih mudah,\” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:05 WIB

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:18 WIB

Lampung Harus Melakukan Ini Agar Kenaikan NTP Bulanan Benar-Benar Bermakna

Jumat, 28 November 2025 - 16:40 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Ajak Kader Terus Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 18:16 WIB

Menag RI Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar Ijtima Ulama di Lampung Selatan

Kamis, 27 November 2025 - 09:57 WIB

Kedua Kali, Raja Besi Tua Prapradilkan Kapolresta Kombes Alfred Jacob Tilukay

Rabu, 26 November 2025 - 19:06 WIB

Komisi II DPRD Lampung Dorong Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Rabu, 26 November 2025 - 17:07 WIB

Pabrik Tapioka Siap Ikuti Pergub Harga Singkong, DPRD Lampung Apresiasi

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Sabtu, 6 Des 2025 - 21:32 WIB

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Bentuk Panitia Konferkab IX 2026

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:29 WIB

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB