Tulang Bawang (Netizenku.com): Mulai tahun 2019 mendatang, seluruh kendaraan roda empat jenis truk dan fuso dilarang keras menggunakan jalur utama Simpang Penawar, menuju Kecamatan Rawa Jitu, Tulang Bawang (Tuba).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuba Tuhir Alam mengatakan, jika jalan tersebut dalam kondisi 100 persen mulus.
\”Bahkan bukan saja jalan, melainkan semua jembatan penghubung juga sudah dipeerbaiki dan direhap total, sehingga tidak lagi terdapat ada jalan maupun jembatan yang mengalami rusak lagi seperti dulu,\” katanya.
Karena jalan tersebut sudah 100 persen mulus, maka 2019 mendatang seluruh kendaraan mobil jenis truk dan fuso dilarang melintas.
\”Terkhusus untuk mobil truk dan fuso yang bermuatan kapasitas melebihi tonase beban jalan, karena kalau beban muatan yang dibawa melebih kekuatan jalan beton yang dibuat ini maka jalan akan kembali hancur nantinya,\” terangnya.
Ini demi menjaga jalan poros utama daerah Simpang Penawar menuju Kecamatan Rawa Jitu tersebut agar tetap mulus dan kuat sampai kedepan.
Semua pihak mulai dari tingkat bawah hingga atas akan dilibatkan oleh pihaknya, guna melakukan penertiban dan penjagaan ekstra ketat terhadap jalan tersebut.
\”Supaya mobil mobil besar yang bermuatan besar tidak bisa lagi melintas dijalan poros ini nantinya karena kalau tidak sama sama kita jaga maka jalan ini akan rusak dan masyarakat juga nantinya yang akan dirugikan apabila jalan tersebut kembali rusak,\” imbuhnya. (armadan)
Dikirim dari Yahoo Mail di Android