2018, Inspektorat Banyak Tangani Kasus DD

Redaksi

Senin, 14 Januari 2019 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tahun 2018, Inspektorat Pesawarab paling banyak menangani kasus penyalahgunaan dana desa (DD).

Hal ini diketahui dari banyaknya laporan yang diterima baik itu dari lembaga masyarakat maupun temuan inspektorat sendiri saat melakukan pemeriksaan.

Namun, meskipun banyak terjadi penyimpangan rupanya tak satu pun kepala desa yang ditindak secara hukum, lantaran mereka para kepala desa memulangkan dana tersebut. \”Selama tahun 2018 kita pihak Inspektorat, alhamdulilah penanganan kasus, itu terselesaikan semuanya, Mereka pihak kepala desa sudah memulangkannya, rata -rata masalahnya dana desa,\” ungkap Cabrasman Kepala Inspektorat Pesawaran, Senin (14/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena ditegaskan Cabrasman, terkait penyimpangan DD yang dilakukan apabila selama 60 hari mereka pihak kades tidak memulangkan dana tersebut maka Inspektorat akan mengambil langkah tegas dengan meneruskan permalahan itu ke pihak kepolisian agar ditindak lanjut.

\”Inspektorat ini kan tugasnya melakukan pembinaan, tapi kalau mereka selama 60 hari tidak mau memulangkan DD yang simpangkan maka permasalahannya kita serahkan kepihak KPH/ kepolisian,\” ungkapnya.

Selama tahun 2018 selain kasus DD, pihaknya juga telah berhasil menyelesaikan permasalahan kedisiplinan pegawai yang ada seperti pemberian sanksi hilang jabatan, penurunan bahkan hingga pemberhentian secara tidak hormat. \”Yang terbanyak untuk pidananya itu masalah dana desa sedangkan untuk kedisiplinan pegawai sudah kita berikan tindakan tegas bahkan hingga kita berhentikan,\” tegasnya.

Sedangkan untuk kedisipinan apel lanjut Cabrasman untuk tahun 2018 itu masih terbilang cukup baik masih mencapai 90 persen.

\”Untuk kedisipinan apel itu masih bagus. Karena tahun ini kan ada tunjangan penghasilan tambahan pegawai kalau tidak masuk kita akan kenakan potongan 0,5 persen kita lihat dari jabatannya. Kalau diluar itu , bukan tugas kita tapi tugas masing masing OPD nya seperti Apakah mereka pulang cepat atau malas. Makanya kita setiap bulannya melakukan pengambilan absen itu sebagai bahan evaluasi Inspektorat dan hasilnya kita laporkan ke sekda dan diterusnya kepihak bupati,\” pungkasnya. (So7heh).

Berita Terkait

DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara
Penyadap Karet PTPN Waylima Keluhkan Kerja Malam Tak Manusiawi
Polres Pesawaran Pastikan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Ketua Golkar Pesawaran Fokus Besarkan Partai di Akhir Masa Jabatan
Warga Halangan Ratu Keluhkan Galian Tanah Dekat Permukiman
DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
Ribuan Peserta JKN-KIS Pesawaran Diputus, Pemkab Diminta Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:25 WIB

JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WIB

Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 12:06 WIB

Diskusi Publik di Pringsewu Bahas Regenerasi Musik Tradisional Lampung

Selasa, 25 November 2025 - 17:03 WIB

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025

Selasa, 25 November 2025 - 16:50 WIB

Musik Bising di Gadingrejo, Polisi Gercep Tindak Laporan Warga

Selasa, 25 November 2025 - 16:45 WIB

Operasi Zebra di Pringsewu Hadirkan Samsat Keliling, Razia Sekaligus Layanan Cepat

Selasa, 25 November 2025 - 13:08 WIB

Komisi I DPRD Lampung Tekankan Kewajiban Plasma 20 Persen

Senin, 24 November 2025 - 17:00 WIB

Cegah Balap Liar, Satgas Operasi Zebra Polres Pringsewu Gelar Patroli

Berita Terbaru

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT

Jumat, 5 Des 2025 - 08:32 WIB