2018, Inspektorat Banyak Tangani Kasus DD

Redaksi

Senin, 14 Januari 2019 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tahun 2018, Inspektorat Pesawarab paling banyak menangani kasus penyalahgunaan dana desa (DD).

Hal ini diketahui dari banyaknya laporan yang diterima baik itu dari lembaga masyarakat maupun temuan inspektorat sendiri saat melakukan pemeriksaan.

Namun, meskipun banyak terjadi penyimpangan rupanya tak satu pun kepala desa yang ditindak secara hukum, lantaran mereka para kepala desa memulangkan dana tersebut. \”Selama tahun 2018 kita pihak Inspektorat, alhamdulilah penanganan kasus, itu terselesaikan semuanya, Mereka pihak kepala desa sudah memulangkannya, rata -rata masalahnya dana desa,\” ungkap Cabrasman Kepala Inspektorat Pesawaran, Senin (14/1).

Karena ditegaskan Cabrasman, terkait penyimpangan DD yang dilakukan apabila selama 60 hari mereka pihak kades tidak memulangkan dana tersebut maka Inspektorat akan mengambil langkah tegas dengan meneruskan permalahan itu ke pihak kepolisian agar ditindak lanjut.

\”Inspektorat ini kan tugasnya melakukan pembinaan, tapi kalau mereka selama 60 hari tidak mau memulangkan DD yang simpangkan maka permasalahannya kita serahkan kepihak KPH/ kepolisian,\” ungkapnya.

Baca Juga  Pilkada 2020, Golkar Pesawaran Segera Laksanakan Penjaringan

Selama tahun 2018 selain kasus DD, pihaknya juga telah berhasil menyelesaikan permasalahan kedisiplinan pegawai yang ada seperti pemberian sanksi hilang jabatan, penurunan bahkan hingga pemberhentian secara tidak hormat. \”Yang terbanyak untuk pidananya itu masalah dana desa sedangkan untuk kedisiplinan pegawai sudah kita berikan tindakan tegas bahkan hingga kita berhentikan,\” tegasnya.

Sedangkan untuk kedisipinan apel lanjut Cabrasman untuk tahun 2018 itu masih terbilang cukup baik masih mencapai 90 persen.

Baca Juga  Operasi Patuh Krakatau Dimulai, Lengkapi Syaratnya Agar Tak Terjaring

\”Untuk kedisipinan apel itu masih bagus. Karena tahun ini kan ada tunjangan penghasilan tambahan pegawai kalau tidak masuk kita akan kenakan potongan 0,5 persen kita lihat dari jabatannya. Kalau diluar itu , bukan tugas kita tapi tugas masing masing OPD nya seperti Apakah mereka pulang cepat atau malas. Makanya kita setiap bulannya melakukan pengambilan absen itu sebagai bahan evaluasi Inspektorat dan hasilnya kita laporkan ke sekda dan diterusnya kepihak bupati,\” pungkasnya. (So7heh).

Berita Terkait

Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam
Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik
Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya
Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran
Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB