20 Bocah di Pringsewu Jadi Korban Pencabulan

Redaksi

Rabu, 8 Juli 2020 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Pesawaran): Penangkapan IM als Tole (38) dan IP (41), warga Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu menjadi bukti rentannya kejahatan seksual pada anak.

Pasalnya, sebanyak 20 bocah di Pringsewu menjadi korban pelampiasan nafsu seksual. Kedua pelaku sendiri diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu pada Selasa (7/7) kemarin, atas laporan dari salah satu orang tua korban pada tanggal 2 dan 3 Juli 2020.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan bahwa dalam catatan pihak aparat sementara ini sebanyak 20 bocah yang menjadi korban. Adapun korban antara lain merupakan 18 anak yang dicabuli oleh pelaku IM dan 6 anak yang dicabuli oleh pelaku IP.  Jumlah korban diperkirakan masih dapat bertambah.

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Musakir juga mengungkapkan, rentan usia yang menjadi korban dari dua pelaku itu antara lain 13-15 tahun. Bahkan, keseluruhan korban merupakan berjenis kelamin laki-laki.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku merupakan guru atau pelatih pencak silat yang dilaksanakan di salah satu Pekon Kecamatan Banyumas. Kegiatan latihan seni bela diri itu berlangsung normal, kemudian pada waktu istirahat korban dipanggil untuk menuju rumah kosong.

Meski tidak berujung aksi sodomi, pelecehan seksual yang dimaksud merupakan ajakan untuk bermastrubasi. Bahkan, sebagian besar murid mengalami hal serupa dan mendapat perlakuan cabul lebih dari satu kali.

Kasus ini terbongkar atas kecurigaan salah satu orang tua korban terhadap tingkah laku anaknya yang berbeda dari sebelumnya. \”Korban akhirnya mengaku sering diajak bermasturbasi oleh pelaku sehingga orang tua korban melaporkannya ke polisi,\” ujarnya.

Baca Juga  Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Para korban tidak menolak ajakan tersebut lantaran takut. Sebab, pelaku merupakan orang penting di dalam organisasi pencak silat itu. “Selain itu jika para korban menolak maka para korban takut apabila tidak diterima masuk menjadi anggota di organisasi pencak silat tersebut,\” jelasnya.

Untuk mengetahui kejiwaan dari kedua pelaku kami telah mengagendakan mengundang tim psikologi guna melakukan pemeriksaan kejiwaan dari kedua pelaku tersebut. Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di mako Polres Sukoharjo dan masih menjalani proses pemeriksaan serta pengembangan kasus.

“Atas perbuatannya kedua pelaku kami jerat dengan pasal 28 Undang-undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara maksimal paling lama 15 tahun,\” pungkasnya.

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Sementara, pelaku IM als Tole di hadapan petugas mengakui aksi tak terpujinya itu sudah berlangsung sejak tahun 2015. Namun pada tahun 2016-2018 kelainan seksual tersebut sempat dihentikan oleh pelaku.

Memasuki tahun 2019 hingga tahun 2020 pelaku melakukan kembali terhadap para korban yang tidak lain merupakan anak didiknya tersebut. \”Kelainan saya sejak tahun 2015, tapi 2016-2018 sempat berhenti. Baru pada 2019-2020 kelainan saya kambuh lagi,\” ucapnya.

Sedangkan untuk pelaku IP, kelainan seksual tersebut diakuinya baru mulai dirasakan pada tahun 2020 ini dan telah dilakukan terhadap 6 anak didiknya. \”baru tahun 2020 ini perbuatan itu saya lakukan, terhadap 6 anak didik saya,\” tuturnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu
Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB