20 Bocah di Pringsewu Jadi Korban Pencabulan

Redaksi

Rabu, 8 Juli 2020 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Pesawaran): Penangkapan IM als Tole (38) dan IP (41), warga Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu menjadi bukti rentannya kejahatan seksual pada anak.

Pasalnya, sebanyak 20 bocah di Pringsewu menjadi korban pelampiasan nafsu seksual. Kedua pelaku sendiri diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu pada Selasa (7/7) kemarin, atas laporan dari salah satu orang tua korban pada tanggal 2 dan 3 Juli 2020.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan bahwa dalam catatan pihak aparat sementara ini sebanyak 20 bocah yang menjadi korban. Adapun korban antara lain merupakan 18 anak yang dicabuli oleh pelaku IM dan 6 anak yang dicabuli oleh pelaku IP.  Jumlah korban diperkirakan masih dapat bertambah.

Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Musakir juga mengungkapkan, rentan usia yang menjadi korban dari dua pelaku itu antara lain 13-15 tahun. Bahkan, keseluruhan korban merupakan berjenis kelamin laki-laki.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku merupakan guru atau pelatih pencak silat yang dilaksanakan di salah satu Pekon Kecamatan Banyumas. Kegiatan latihan seni bela diri itu berlangsung normal, kemudian pada waktu istirahat korban dipanggil untuk menuju rumah kosong.

Meski tidak berujung aksi sodomi, pelecehan seksual yang dimaksud merupakan ajakan untuk bermastrubasi. Bahkan, sebagian besar murid mengalami hal serupa dan mendapat perlakuan cabul lebih dari satu kali.

Kasus ini terbongkar atas kecurigaan salah satu orang tua korban terhadap tingkah laku anaknya yang berbeda dari sebelumnya. \”Korban akhirnya mengaku sering diajak bermasturbasi oleh pelaku sehingga orang tua korban melaporkannya ke polisi,\” ujarnya.

Baca Juga  Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

Para korban tidak menolak ajakan tersebut lantaran takut. Sebab, pelaku merupakan orang penting di dalam organisasi pencak silat itu. “Selain itu jika para korban menolak maka para korban takut apabila tidak diterima masuk menjadi anggota di organisasi pencak silat tersebut,\” jelasnya.

Untuk mengetahui kejiwaan dari kedua pelaku kami telah mengagendakan mengundang tim psikologi guna melakukan pemeriksaan kejiwaan dari kedua pelaku tersebut. Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di mako Polres Sukoharjo dan masih menjalani proses pemeriksaan serta pengembangan kasus.

“Atas perbuatannya kedua pelaku kami jerat dengan pasal 28 Undang-undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara maksimal paling lama 15 tahun,\” pungkasnya.

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Sementara, pelaku IM als Tole di hadapan petugas mengakui aksi tak terpujinya itu sudah berlangsung sejak tahun 2015. Namun pada tahun 2016-2018 kelainan seksual tersebut sempat dihentikan oleh pelaku.

Memasuki tahun 2019 hingga tahun 2020 pelaku melakukan kembali terhadap para korban yang tidak lain merupakan anak didiknya tersebut. \”Kelainan saya sejak tahun 2015, tapi 2016-2018 sempat berhenti. Baru pada 2019-2020 kelainan saya kambuh lagi,\” ucapnya.

Sedangkan untuk pelaku IP, kelainan seksual tersebut diakuinya baru mulai dirasakan pada tahun 2020 ini dan telah dilakukan terhadap 6 anak didiknya. \”baru tahun 2020 ini perbuatan itu saya lakukan, terhadap 6 anak didik saya,\” tuturnya. (Reza)

Berita Terkait

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB