2 Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Jalani Sidang Perdana

Redaksi

Rabu, 3 Juli 2019 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jiman dan Samsi  yang merupakan terdakwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Agung Kota Agung, Rabu (3/7).

Dalam pantauan Netizenku.com, persidangan diawali dengan pembacaan surat dakwaan. Sementara, diketahui korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh terdakwa masih memiliki hubungan darah dan juga keluarga.

Baca Juga  Mensos Risma Menjadi Saksi Tagana Hadir Nyata di Masyarakat

Dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, Bayu mengemukakan Kejaksaan telah menunjuk 2 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Bayu Wibianto dan Alfa Dera untuk menuntut kedua terdakwa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita sudah menyiapkan dua jaksa penuntut umum yang akan menuntut para terdakwa.\” ujarnya.

Selanjutnya, Bayu menyampaikan bahwa terkait berkas perkara antara kedua terdakwa dilakukan splitsing atau pemisahan berkas guna kemudahan proses pembuktian.

Baca Juga  Peringati Ulang Tahun ke-3 Karang Taruna Damar Penuluh Adakan Jalan Sehat.

Kedua terdakwa, dengan didampingi penasehat hukum, Ok Armed menyatakan bahwa pihaknya mengerti dan memahami atas surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum dan tidak mengajukan eksepsi, \”Sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada Kamis, 11 Juli 2019 dengan agenda pembuktian oleh penuntut umum\” kata Bayu Wibianto.

Sementara, alfadera mengatakan bahwa keduanya didakwa dengan kumulatif yakni, Pasal 81 ayat (3) Jo 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 8 huruf a Jo 46 UU RI  Nomor 23 Tahun 2004 Jo 64 ayat (1) KUHP. (Darma)

Berita Terkait

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pariwisata, Pemprov Lampung Gelar Festival Nemui Nyimah
Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2024
Pj Bupati Tubaba Minta Tenaga Pendidik Terapkan Metode GASING
Polres Pringsewu Amankan Kedatangan Logistik Pemilu
Jurus “Helicopter View” Umar Ahmad
DML Menilai Putusan MK Cacat, Dicko: Campur Tangan Istana Terlihat
150 Ribu Santri Ikuti Apel HSN, Puji: Ini Merupakan Refleksi Pengorbanan Santri
Manjakan Mata dan Perut dengan BBQ di Hotel Novotel

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:30 WIB

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 22 November 2023 - 19:23 WIB

Tersangka Peragakan 35 Adegan Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Selasa, 21 November 2023 - 20:04 WIB

Polres Pringsewu Penyuluhan Keamanan Pemilu Anggota Sat Linmas

Selasa, 21 November 2023 - 10:55 WIB

Pj Bupati Tubaba Hadiri Sertijab Camat Pagar Dewa dan Tumijajar

Minggu, 19 November 2023 - 19:12 WIB

Pelaku Penipuan Diringkus, Rugikan Korban Hingga Rp 65 Juta

Minggu, 19 November 2023 - 19:09 WIB

Polres Pringsewu Sita 29 Sepeda Motor dan Amankan 50 Pemuda dalam Razia Balap Liar

Rabu, 15 November 2023 - 22:42 WIB

Curi Ratusan Nanas, Pedagang Buah Asal Lamsel Ditangkap Polisi

Selasa, 14 November 2023 - 20:27 WIB

Polres Pringsewu Beri Bantuan Material Bangunan Korban Puting Beliung

Berita Terbaru

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB

DRL bersama masyarakat setempat.

Lampung

KSP Respon Laporan DRL Ihwal Pelepasan Tanah

Selasa, 5 Des 2023 - 21:30 WIB

Pesawaran

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota BIN

Selasa, 5 Des 2023 - 15:22 WIB

Fotot: Pj Bupati Tubaba, M Firsada, foto bersama saat luncurkan program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS, Senin (4/12) (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes

Senin, 4 Des 2023 - 21:41 WIB