116.899 Warga Bandarlampung Usia 60 Tahun ke Atas Akan Divaksinasi

Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas imunisasi melakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining bagi tenaga kesehatan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Satelit Tanjung Gading, Kamis (21/1). Foto: Netizenku.com

Petugas imunisasi melakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining bagi tenaga kesehatan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Satelit Tanjung Gading, Kamis (21/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung per-8 Februari 2021, tercatat 116.899 jiwa warga setempat yang berumur 60 tahun ke atas.

\”Sejak hari ini, penduduk Bandarlampung usia 60-64 tahun jumlahnya 43.795 orang. Yang usia 65-70 tahun sebanyak 28.279 orang, yang 70-74 tahun berjumlah 17.710, dan yang berusia 75 tahun ke atas 115 orang,\” kata Kepala Disdukcapil Bandarlampung, Drd Ahmad Zainuddin di ruangan kerjanya, Senin (8/2).

Penduduk Bandarlampung yang berusia 60 tahun ke atas ini terdiri dari beragam profesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah pusat telah mempersiapkan program vaksinasi virus corona untuk meredakan penularan Covid-19 dengan mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, Minggu (7/2), mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan izin vaksin untuk bisa diberikan bagi orang dengan usia di atas 60 tahun yang berdasarkan uji klinis ke 3 di negara-negara di luar Indonesia.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, mendukung program vaksinasi bagi warga berusia 60 tahun lebih.

\”Ya setuju \’aja kan yang memberikan izin itu BPOM, tentunya sudah melalui uji keamanan dan sebagainya,\” kata Aditya.

Sebelumnya pemberian vaksin Covid-19 bagi masyarakat dibatasi hanya usia 18-59 tahun sebagaimana disebutkan dalam petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi.

\”Covid-19 kan baru, clinical trial dan lain-lainnya juga berjalan paralel. Jadi kebijakan juga bisa berubah. Tentunya berdasarkan kajian-kajian ilmiah. Mungkin di antaranya karena usia di atas 59 tahun dianggap vulnerable alias rentan terhadap penyakit,\” ujar Aditya.

Namun, dia mengaku IDI Bandarlampung tidak memiliki jumlah tenaga kesehatan berusia 60 tahun lebih yang menjadi sasaran penerima vaksinasi karena usia di atas 60 tahun sudah memasuki masa pensiun.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bandarlampung, Elya Eva, mengatakan ada lebih 60 orang bidan yang berusia lansia 60 tahun ke atas di Bandarlampung.

\”Kalau bidan yang sudah 60 tahun ke atas sampai hari ini belum ada yang divaksinasi. Karena usia yang memang tidak prioritas,\” kata Eva dalam pesan singkatnya, Senin (7/2).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan vaksinasi Covid-19 bagi lansia 60 tahun ke atas dilakukan pada tahap kedua.

\”Belum, kemungkinan setelah selesai tenaga kesehatan,\” singkat Edwin dalam pesan WhatsApp, Minggu (7/2).

Program vaksinasi dilakukan dalam 4 tahapan yakni Tahap I dijadwalkan berlangsung Januari-April 2021 dengan sasaran vaksinasi Covid-19 antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Tahap II Januari-April 2021 dengan sasaran vaksinasi Covid-19 yaitu:

a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

Tahap III April 2021-Maret 2022 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Kemudian Tahap IV April 2021-Maret 2022 sasarannya adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan
ketersediaan vaksin. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB