Sebanyak 1.233 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi diambil sumpah oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, di Lapangan Kecamatan Adiluwih, Senin (30/6/2025).
Pringsewu (Netizenku.com): Pengambilan sumpah/janji ASN ini dirangkaikan dengan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pringsewu tentang Pengangkatan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari apel peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32.
Dalam sambutannya, Riyanto berharap para ASN-PPPK yang telah diambil sumpah dan menerima SK mampu meningkatkan kapasitas serta kompetensinya. Menurutnya, kompetensi merupakan hal mutlak yang harus dimiliki ASN, mencakup pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai dasar ASN, yaitu BERAKHLAK: Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Jalankan amanah besar ini dengan penuh tanggung jawab. Terus kembangkan kapasitas dan profesionalitas, serta tingkatkan kinerja di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam kegiatan yang turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta Forkopimda, Bupati juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mendukung kinerja ASN.
“ASN harus menjadi energi dan harapan baru dalam mewujudkan Pringsewu MAKMUR, yaitu Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius,” kata Riyanto.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan profesi yang membawa amanah. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk memiliki paradigma reformasi birokrasi, yang mencakup perubahan pola pikir dan budaya kerja secara komprehensif dan terukur.
“Tak kalah penting, ASN tidak boleh terlibat dalam isu maupun paham radikalisme seperti intoleransi, anti-Pancasila, dan anti-NKRI, yang bisa mengancam keutuhan bangsa. Jaga netralitas,” tegasnya. (*)
