UMKM di Bandarlampung Terkendala Perizinan, Permodalan, dan Lokasi Usaha

Redaksi

Senin, 14 Maret 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meninjau produk UMKM Kelurahan Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, Selasa (9/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meninjau produk UMKM Kelurahan Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, Selasa (9/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelaku UMKM di Bandarlampung masih menghadapi tantangan yang cukup berat dalam pemasaran, permodalan, sarana prasarana, perizinan, serta dukungan dari kelembagaan.

Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Rakhmad Nafindra, mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan penataan terhadap 10.479 UMKM di Bandarlampung.

“Saya melihat selama ini pengelolaan UMKM oleh Pemkot Bandarlampung belum terorganisir, masih ada masukan-masukan dari UMKM kepada kami,” kata dia usai Rapat Paripurna, Senin (14/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung bersama Pemkot Bandarlampung tentang agenda Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan terhadap 2 raperda inisiatif Pemkot dan 3 raperda inisiatif DPRD.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, dan dihadiri 38 anggota DPRD.

Rakhmad Nafindra mengatakan DPRD Bandarlampung mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro.

“Selama ini kan, untuk mengurus izin UMKM susah, dan itu dalam perda kami atur lebih memudahkan,” ujar dia.

Sebelumnya politisi PDI Perjuangan ini, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan pansus, mengatakan UMKM Bandarlampung menghadapi tantangan kurang kondusifnya iklim usaha yang mencakup aspek legalitas badan usaha dan ketidakjelasan prosedur perizinan.

Hal itu mengakibatkan besarnya biaya transaksi, panjangnya proses perizinan, dan berbagai pungutan yang tidak resmi.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Kemudian praktik bisnis dan persaingan usaha yang tidak sehat, ketidakpastian lokasi usaha, dan lemahnya koordinasi lintas instansi dalam pemberdayaan UMKM.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, usai Rapat Paripurna, mengatakan pemerintah kota akan langsung bergerak melakukan yang terbaik bagi UMKM setempat.

“Alhamdulillah 5 raperda sudah kita serahkan ke DPRD, tinggal kita serahkan ke Gubernur Lampung dan akan kita laksanakan,” kata dia.

Kelima raperda yang diserahkan ke Gubernur Lampung yakni:

Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau. Raperda merupakan inisiatif Pemkot Bandarlampung yang diserahkan kepada DPRD pada Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025 merupakan inisiatif Pemkot Bandarlampung dan diserahkan ke DPRD pada Rabu, 29 September 2021.

Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro merupakan inisiatif DPRD Bandarlampung yang mulai dibahas pada Senin, 13 September 2021.

Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah merupakan inisiatif DPRD Bandarlampung yang mulai dibahas pada Senin, 13 September 2021.

Raperda tentang Sistem Drainase merupakan inisiatif DPRD Bandarlampung yang mulai dibahas pada Senin, 13 September 2021. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:51 WIB

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 12:51 WIB