Pemkot Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Bandarlampung

Redaksi

Selasa, 16 November 2021 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Sekda Bandarlampung, Tole Dailami, membuka Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Yunna Hotel, Telukbetung, Selasa (16/11). Foto: Netizenku.com

Plh Sekda Bandarlampung, Tole Dailami, membuka Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Yunna Hotel, Telukbetung, Selasa (16/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung menggelar Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Yunna Hotel, Telukbetung, Selasa (16/11).

Sosialisasi Kemudahan Berusaha berbasis risiko dibuka oleh Plh Sekda Bandarlampung, Tole Dailami, mewakili Wali Kota Bandarlampung.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, 16-18 November 2021, dan diikuti 99 peserta yang terbagi dalam 3 kelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tole Dailami dalam sambutannya menyampaikan pengusaha berkewajiban memiliki perizinan berusaha yang sesuai dengan peruntukannya.

“Izin berusaha tidak melanggar hukum dan dapat mengurus perizinannya secara online,” kata dia.

Selain itu, lanjut Tole, pengusaha juga wajib memiliki dana darurat untuk melindungi usaha dalam jangka panjang.

Sementara Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bandarlampung, Muhtadi AT, menjelaskan tujuan digelarnya Sosialisasi Kemudahan Berusaha.

Pertama, meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Bandarlampung dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal.

Kedua, meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal.

“Dengan sasaran meningkatkan investasi penanaman modal, meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki bidang usaha,” ujar Muhtadi.

Selain itu juga untuk meningkatkan jumlah pelaporan kegiatan penanaman modal pelaku usaha di Bandarlampung.

“Dan meningkatkan kualitas fasilitasi penyelesaian permasalahan pelaku usaha dalam fasilitasi investasi,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB