Pemkot Bandarlampung Tata Pedagang di Pinggir Jalan Imam Bonjol

Redaksi

Senin, 15 November 2021 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandarlampung memasang banner dilarang berjualan di pinggir Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat, Senin (15/11). Foto: Netizenku.com

Pemkot Bandarlampung memasang banner dilarang berjualan di pinggir Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat, Senin (15/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung menata dan membersihkan pedagang di pinggir Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat, Senin (15/11), yang kerap menimbulkan kemacetan.

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, mengatakan penataan dilakukan sesuai surat Sekda Bandarlampung.

“Kita sudah menyediakan sarana dan prasarana berdagang, pasar ada dua di sini. Tentunya harapan kami masyarakat dan pedagang sadar,” ujar dia saat ditemui di Pasar SMEP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Perdagangan bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dibantu TNI/Polri mengarahkan pedagang di pinggir Jalan Imam Bonjol ke Pasar Pasir Gintung dan Pasar SMEP.

“Perlu kerja sama semua pihak, pedagang dan masyarakat, ini adalah kebijakan Pemda dan tidak bisa berjualan di sepanjang jalan,” tegas Wilson.

Dia menyampaikan personel tim akan disiagakan untuk melakukan pengawasan agar Jalan Imam Bonjol steril dari pedagang.

“Sekitar 70-an pedagang kita tertibkan, selama ini kita sudah sosialisasi, yang sudah dapat lapak sudah pindah. Tinggal pedagang musiman yang kita selesaikan,” tutup dia.

Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan tepi Jalan Imam Bonjol akan digunakan untuk lahan parkir kendaraan dan pejalan kaki.

“Parkir hanya di satu sisi jalan, sisi lainnya pejalan kaki,” singkat dia.

Salah satu pedagang pinggir Jalan Imam Bonjol, Umi (62), warga setempat mengaku sudah 5 tahun berdagang hasil bumi. Sebelumnya dia berdagang di hamparan Pasar SMEP.

“Dulu Pasar SMEP dibangun, pindah ke sini,” ujar dia.

Umi mengaku berdagang lebih laris di pinggir jalan daripada di dalam Pasar SMEP.

“Dagangannya enggak laku enggak ada yang beli. Dagangannya pisang, sirsak, berat-berat angkatnya enggak kuat,” kata dia.

Umi berharap pemkot mengizinkan dirinya berjualan di pinggir Jalan Imam Bonjol.

“Aku enggak (bikin) macet, aku dagangnya di sini, di depan toko. Maunya aku diperbolehkan dagang di sini,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB