Pemkot Bandarlampung Tagih Tunggakan PBB Sebesar Rp15 Miliar

Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Sekretaris BPPRD Bandarlampung Bramado (kanan) usai menyampaikan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2022 kepada camat se-Kota Bandarlampung di Aula Semergou, Selasa (22/2). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Sekretaris BPPRD Bandarlampung Bramado (kanan) usai menyampaikan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2022 kepada camat se-Kota Bandarlampung di Aula Semergou, Selasa (22/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung menagih Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp110 miliar.

Target PBB-P2 tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp110 miliar yang bersumber dari target ketetapan tahun 2022 sebesar Rp95 miliar dan target tunggakan sebesar Rp15 miliar.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan pemkot memberikan keringanan kepada masyarakat untuk pembayaran PBB-P2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eva Dwiana menjelaskan tagihan PBB Rp0-Rp100.000 digratiskan, tagihan PBB Rp100.000-Rp300.000 dipotong 30 persen, dan tagihan PBB Rp300.000-Rp500.000 dipotong 20 persen.

Sehingga Target PBB-P2 tahun 2022 ditetapkan sebesar sebesar Rp107.738.732.755.

“Besaran target ini merupakan tantangan bagi kita semua untuk dapat merealisasikan agar di 2022 realisasi PBB dapat melampaui target yang ditetapkan,” kata Eva Dwiana.

Hal itu disampaikan Eva Dwiana saat menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pokok (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 kepada camat se-Kota Bandarlampung di Aula Semergou, Selasa (22/2).

Sekretaris BPPRD Bandarlampung, Bagus Harisma Bramado, menjelaskan penyampaian SPPT PBB-P2 adalah sebagai dasar penagihan PBB oleh para kolektor di kelurahan terhadap para Wajib Pajak PBB dalam memenuhi kewajibannya.

“Para kolektor diharapkan dapat mempercepat dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor PBB-P2 pada tahun 2022,” ujar dia.

Penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2, lanjut Bramado, dilaksanakan di 20 kecamatan dan 126 kelurahan se-Kota Bandarlampung selama satu bulan terhitung sejak tanggal SPPT PBB-P2 diserahkan oleh Wali Kota Bandarlampung kepada para Camat. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB