Pandemi Covid-19 Membuka Ruang Cyber Harassment

Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri) membuka acara yang digelar Dinas PPA setempat di Hotel Emersia, Rabu (9/2). Foto: Dok. Humas

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri) membuka acara yang digelar Dinas PPA setempat di Hotel Emersia, Rabu (9/2). Foto: Dok. Humas

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membuka Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandarlampung, Rabu (9/2), di Hotel Emersia.

Dia menyampaikan selama pandemi Covid-19 banyak terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada perceraian dan kasus kekerasan seksual pada anak.

“Bunda minta tolong pada pemerhati anak dan perempuan, dengan dampak varian Omicron sekarang ini, bisa memberikan penyuluhan bahwa kehidupan berumah tangga ini banyak lika-likunya,” kata Eva Dwiana usai membuka kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Lampung turut hadir dalam kegiatan yang digelar Dinas PPA Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC

Aira Darmayanti Duarsa SH dari Tim Profesi UPTD PPA Lampung menjelaskan di masa pandemik bukan hanya kegiatan sekolah saja yang daring (dalam jaringan) namun juga kejahatan seksual.

Perempuan rentan menjadi korban cyber harassment atau intimidasi dunia maya untuk menakut-nakuti, merundung, atau mengancam korban.

“Ada orang pacaran kemudian video call seks, tiba-tiba si cowok langsung screenshot, dan dijadikan untuk memeras si cewek. Ada juga pria yang mengiming-imingi perempuan agar mau merekam dirinya dengan tidak memakai baju. Kami di UPTD PPA sudah berapa kali menerima laporan seperti itu,” kata dia.

Hal itu mengakibatkan korban merasa malu, benci, frustrasi, mengalami perubahan kepribadian, dan berpotensi melakukan bunuh diri.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

“Yang mirisnya lagi, orangtuanya enggak tahu. Padahal putrinya merasa tertekan karena harus mengeluarkan duit terus untuk memenuhi kebutuhan cowoknya,” ujar dia.

Menurut Aira, orangtua sejatinya bisa mengikuti perubahan zaman, ada kalanya orangtua harus berperan sebagai sahabat bagi anak-anaknya.

“Karena era anak-anak sekarang berbeda dengan masa dulu. Mereka memerlukan seseorang yang bisa mendengarkan dia,” kata dia.

Aira mengatakan agar terhindar dari cyber harassment, orangtua diharapkan mendidik anak-anaknya lebih bijak menggunakan media sosial.

“Hindari konten yang bersifat sangat pribadi, karena media sosial tidak selalu terbuka untuk semua orang, kemudian bijak memilih teman, dan memikirkan konsekuensi dari sebuah konten yang akan diunggah,” ujar dia.

Baca Juga  IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Aira juga mengajak masyarakat untuk melaporkan dirinya apabila menjadi korban kejahatan cyber harassment.

Korban atau masyarakat dapat menghubungi nomor layanan pengaduan UPTD PPA Lampung di (0721) 709600 selama hari kerja dari Senin-Jumat, pukul 07.30-16.00 WIB.

Bisa juga dengan mendatangi kantor UPTD PPA Lampung beralamat di Jalan Puri Besakih Blok EE.5 Taman Putri, Way Halim, Bandarlampung.

“Kita menyediakan 4 Pendamping, satu lawyer, dan satu psikolog klinis. Tidak dipungut biaya, mulai dari awal pelaporan, pendampingan, sampai selesai kasusnya, dan dijamin kerahasiaan identitas korban sesuai kode etik,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:03 WIB

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:11 WIB