Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung menggelar Rapat Koordinasi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait persiapan Musrenbang Kota Bandarlampung Tahun 2022 di Ruang Tapis Berseri, Senin (17/1).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bandarlampung, Khaidarmansyah, mengatakan Musrenbang Kota akan menyerap aspirasi masyarakat mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan untuk pembangunan di 2023.
“Musrenbang mulai dilakukan pada Rabu, 19 Januari 2022 untuk tingkat kelurahan. Minggu pertama di Februari mulai di kecamatan. Proses Musrenbang sampai bulan Maret di tingkat kota karena April itu Musrenbang Provinsi dan Nasional,” ujar dia ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/1).
Khaidarmansyah menjelaskan tema pembangunan Bandarlampung di tahun 2023 adalah Percepatan Pemulihan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Daerah Melalui Pembangunan Berkelanjutan.
“Prioritas pembangunan di 2023 adalah pertama meningkatkan kualitas SDM melalui pemantapan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang terintegrasi,” kata dia.
Kedua memantapkan infrastruktur perkotaan yang berkualitas, ketiga mempercepat pemulihan ekonomi melalui peningkatan ekonomi kerakyatan, keempat memantapkan keamanan dan ketertiban daerah dengan mengembangkan kearifan lokal.
Kelima meningkatkan kualitas pelayanan publik dan inovasi daerah dengan memanfaatkan teknologi digital, sistem informasi daerah, dan meningkatkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
“Inilah yang akan dijabarkan oleh masing-masing OPD dalam Musrenbang,” ujar dia.
Khaidarmansyah menjelaskan rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dengan masing-masing Kepala Satuan OPD agar usulan pembangunan di 2021 bisa dieksekusi di 2022 sehingga tidak lagi diusulkan untuk 2023.
“Semua usulan akan dieksekusi menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Makanya kami mengadakan evaluasi rencana kerja, sejauh mana OPD itu sudah melaksanakan program yang ada di OPD mereka sesuai tugas pokok dan fungsinya,” kata dia.
Khaidarmansyah mengatakan dirinya belum bisa menyampaikan daya serap anggaran di masing-masing OPD pada tahun sebelumnya karena masih digodok.
“Masih kita hitung karena harus diaudit dulu oleh BPK dan finalnya, itu akan menjadi Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandarlampung,” pungkas dia. (Josua)