Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memuji peningkatan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bandarlampung.
Asisten Deputi Bidang Pelayanan Publik Menpan-RB, Noviana Andrina, menyampaikan hal tersebut dalam kunjungannya ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkot Bandarlampung.
Kunjungan Noviana Andrina terkait penilaian pelayanan publik di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung seperti Kota Bandarlampung, Kota Metro, Lampung Selatan, Tulang Bawang.
\”Penilaian ini sudah dalam beberapa tahun ini kita lakukan di dua unit ini, PTSP dan Dukcapil, ada enam aspek yang kita nilai. Alhamdulilah, Dinas Dukcapil sudah memperoleh nilai pada tahun ini bersama PTSP, A minus, artinya sangat baik,\” kata Noviana saat ditemui di MPP Pemkot Bandarlampung, Jumat (30/4).
Noviana didampingi Kepala Disdukcapil Bandarlampung, Ahmad Zainuddin, meninjau langsung peningkatan pelayanan di Disdukcapil dan PTSP.
\”Dari hasil tinjauan kita hari ini, sudah banyak upaya yang dilakukan PTSP dan Disdukcapil untuk pelayanan kepada publik,\” ujar dia.
Dengan pencapaian ini, lanjut Noviana, pihaknya akan mendorong pelayanan publik Pemkot Bandarlampung menuju Pelayanan Prima.
\”Nanti satu tahap lagi, yang tertinggi adalah Pelayanan Prima. Kita akan mendorong ini dan oleh karena itu kami datang melihat bagaimana progres yang dilakukan oleh kedua unit ini dalam upaya perbaikan yang kami lakukan evaluasi tahun lalu,\” kata dia.
Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Ahmad Zainuddin, menjelaskan peningkatan pelayanan publik secara signifikan terlihat pada kesiapan SDM dan peralatan yang digunakan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
\”Mereka melihat M-Kios yang memuat informasi digital dan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang telah kita siapkan, yang enam bulan lalu beliau datang ke sini belum ada,\” ujar Zainuddin.
Baca Juga: Warga Bandarlampung Bisa Cetak Sendiri KTP-el Lewat ADM
Peningkatan pelayanan publik ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Penilai Menpan RB terhadap pelayanan publik yang sudah diberikan selama ini.
\”Secara keseluruhan dari hasil penilaian mereka, sudah disampaikan kepada saya tadi, yang intinya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan,\” tutur Zainuddin.
Tim Penilai, lanjut Zainuddin, juga tampak antusias dengan terobosan pelayanan administrasi kependudukan secara online berbasis aplikasi android, Permen Manis.
Baca Juga: \’Permen Manis’ Layanan Kependudukan Berbasis Android Inovasi Pemkot Bandarlampung
\”Dan alhamdulilah selama 4 tahun, sejak 2017-2021, Disdukcapil Kota Bandarlampung sudah mendapatkan nilai 2B dan 3A,\” kata dia.
Zainuddin menyampaikan kriteria penilaian pelayanan publik menitikberatkan pada kesiapan SDM dan peralatan.
\”Artinya secara kualitas kita akan meningkat, yang katanya saat ini kita mendapatkan nilai A dan kita akan menuju ke nilai A Prima. Insyaallah,\” harap dia. (Josua)