Bandarlampung (Netizenku.com): Akademisi Universitas Lampung (Unila), Dr Yusdianto SH MH, dengan tegas mengatakan tidak ada pembangunan rendah karbon di Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan menanggapi revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2019-2024.
“Kalau memang ada tercermin dong di RPJMD, bagaimana konsep membangun daerah,” ujar dia di Hotel Aston, Bandarlampung, Kamis (20/1), usai acara FGD yang digelar Walhi Lampung; Implementasi Komitmen Pembangunan Rendah Karbon di Tengah Ancaman UU Cipta Kerja.
“Dari sisi regulasi dan implementasi mestinya sejak awal runut dari visi misi mereka,” lanjut dia.
Pemprov Lampung melakukan kajian ulang rencana aksi penurunan emisi gas rumah kaca. Diproyeksikan pada tahun 2030 tanpa aksi mitigasi, emisi karbon di Lampung sebesar 27.629.786,24 ton carbon dioxide equivalent (CO2eq).
Penghasil emisi gas rumah kaca di Lampung dari sektor energi dan transportasi 93,06%, pengelolaan limbah 6,39%, sektor pertanian 0,53%, dan sektor lahan gambut serta kehutanan sebesar 0,02%.
Dari sektor lahan gambut dan kehutanan, Yusdianto meminta pemprov menginventarisir kembali cakupan lahan hutan yang bisa dimaksimalkan dalam hal pembangunan rendah karbon.
“15 kabupaten/kota ini kan cakupan lahan hutan cukup besar. Apakah cakupan lahan hutan ini sama dengan data yang dimiliki sekarang. Sementara kita tahu cakupan lahan di Lampung ini banyak dikuasai masyarakat,” ujar dia.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya