Yozi Rizal Berharap Bisa Diamanahkan Duduk di Komisi III DPRD Lampung

Eva Setiani

Selasa, 3 September 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, –Terpilih kembali sebagai legislator DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029Yozi Rizal berharap bisa diamanahkan partai untuk duduk di Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Pasalnya, selama 3 periode lalu menjabat sebagai wakil rakyat, politisi senior ini belum pernah sama sekali ‘mencicipi’ kursi di Komisi yang membidangi keuangan tersebut.

“Pemerintah daerah itu bisa optimal kalau ada anggaran belanja. Saya penasaran bagaimana pemda bisa meningkatkan anggaran, tidak hanya dengan menarik pajak atau bea balik nama,” ujar Yozi, saat ditemui di kediamannya, Selasa (3/9).

Baca Juga  Anggota DPRD Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Reses Tahap I di Kecamatan Seputih Raman

Yozi juga menyoroti pentingnya pemerintah daerah dalam meningkatkan anggaran belanja agar dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Untuk itu, ia berharap dirinya bisa duduk di komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Selain itu, menurut Bendahara DPD Partai Demokrat Lampung ini, banyak potensi besar yang dapat digali untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), seperti pariwisata atau yang lainnya.

Baca Juga  Gubernur Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

“Jika progres ini bisa ditingkatkan, kita tinggal merumuskan bagaimana formulanya agar lebih optimal,” jelasnya.

Dengan dorongan ini, Yozi berharap pemerintah daerah dapat terus mencari peluang untuk meningkatkan anggaran dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Lampung.

“Insyaallah besok atau dalam waktu dekat ini kami akan rapat penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD). Meskipun regulasi sudah diatur dalam peraturan pemerintah, tetapi proses musyawarah dan urun rembuk akan tetap menjadi metode utama dalam menentukan pimpinan di masing-masing komisi,” jelasnya lagi.

Baca Juga  Kejari Tubaba Siap Bantu Permasalahan Hukum Pemkab

Menurut Yozi, setelah AKD disusun melalui musyawarah, tahap selanjutnya adalah orientasi dan pembentukan panitia khusus (pansus). Proses ini harus diselesaikan dengan baik agar tidak menghambat kinerja DPRD Lampung dalam menjalankan tugasnya.

“Ketakutan kita adalah penyusunan alat kelengkapan dewan yang kurang tepat sehingga dapat menghambat kerja dewan,” tandasnya. (*).

Berita Terkait

Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Bawaslu Tuntaskan Pemetaan TPS Rawan
Kontes dan Expo Sapi APPSI 2024, Pj. Gubernur Lampung Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan PORSADINAS VI 2024, Wadah Santri Berprestasi dan Berakhlak Mulia
Pemprov Lampung Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tolak Politik Uang
Pj. Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Lampung di Perantauan Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Dekranasda Lampung Hadirkan Nuansa Budaya di Bazar Amal Tahunan WIC Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB