Winarti Wajibkan Kepala Kampung Gunakan DD untuk Covid-19

Redaksi

Minggu, 26 April 2020 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang, Hj Winarti, menerapkan sistem kewajiban untuk seluruh kepala kampung yang tersebar di 15 kecamatan agar dapat menggunakan anggaran Dana Desa (DD) untuk membantu masyarakat dalam hal perekonomian selama dalam masa pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Winarti mengatakan, sesuai dengan aturan dan instruksi Kementrian Keuangan RI jika setiap daerah diperbolehkan menggunakan anggaran apapun untuk membantu masyarakat dalam melakukan proses pencegahan virus Covid-19 di tahun 2020 ini.

Sebab menurut Winarti, selain dampak dari adanya virus Covid-19 di tahun ini membuat masyarakat harus banyak berdiam diri di rumah juga dampak yang paling besar dirasakan oleh masyarakat adalah menurunnya perekonomian keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi itulah yang saat ini sedang kita lakukan, berbagai macam cara untuk mengatasi masalah kekurangan ekonomi masyarakat kita, tentunya semua ini harus kita lakukan secara gotong-royong agar semua masalah ini bisa segera berakhir,\” katanya.

Oleh karena itu Winarti menerangkan mengingat betapa besarnya anggaran DD dari pusat di 147 Kampung yang tersebar di 15 kecamatan Tulangbawang. Maka sebagai pimpinan di daerah yang berjuluk Say Bumi Nenggah Nyappur tersebut, dirinya meminta dengan tegas kepada seluruh kepala kampung agar dapat segera menggunakan anggaran DD tersebut untuk diberikan kepada masyarakat, sebagai bentuk bantuan khususnya dalam hal perekonomian.

\”Dan perlu diketahui bahwa ini sifatnya wajib ingat jangan banyak pertimbangan, lakukan segera gunakan uang DD itu untuk membantu masyarakat, jangan takut-takut saya tangung jawab dalam hal ini asalkan peruntukan memang benar untuk membantu masyarakat, saya yang akan tanggung jawab,\” terangnya.

Winarti menjelaskan, mulai saat ini dirinya tidak lagi ingin mendengar atau ada kepala kampung yang masih bertanya, apakah anggaran DD boleh dipergunakan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi masalah pencegahan Virus Covid-19 saat ini.

\”Karena semua sudah jelas dan diperbolehkan, bahkan sudah ada aturannya sendiri begitu juga dengan pembagiannya sudah ada persentase, jadi jangan lagi diperdebatkan yang jelas dari uang DD itu ada hak masyarakat dalam hal ekonominya,\” jelasnya.

Winarti menegaskan, apabila ke depan masih kedapatan ada kepala kampung yang tidak mau mengeluarkan anggaran DD untuk membantu masyarakat, maka dirinya tidak segan-segan akan menindak tegas kepala kampung tersebut.

\”Jadi jangan macam-macam sebab apabila masih melanggar dan tidak mau membantu masyarakat, awas saja pasti akan saya ambil langkah tegas apalagi anggaran DD di Tulangbawang cukup besar, selip saja dikit atau ada kesalahan aturan hukumnya sudah jelas dan menanti bagi yang melanggar aturan hukum,\” ancamnya. (Armadan/len)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB