Watoni Nurdin Gelar Sosialisasi Perda Tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Pesawaran

Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Nurdin, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan mengundang dua narasumber, yaitu Handi Mulyaningsih dan Eko Raharjo, keduanya merupakan akademisi Universitas Lampung.

Perda ini dipilih oleh Watoni Nurdin sebagai materi sosialisasi pada bulan Juli ini karena angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi di Provinsi Lampung. Melalui sosialisasi ini, dia bertujuan memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat tentang produk hukum yang telah disepakati bersama antara pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga  Ketua PMI Provinsi Lampung Berbagi Bersama Penderita Thalasemia

Dalam sambutannya, Watoni Nurdin menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan ini. “Sosialisasi Perda merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh masing-masing wakil rakyat di daerah pemilihan dalam rangka memberikan pemahaman dan informasi terkait produk hukum yang telah disepakati bersama antara pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya, Sabtu (22 Juli 2023).

Baca Juga  Edukasi Pembinaan Ideologi Pancasila ke Tengah Para Pemuda, Ferdy Ferdian Aziz: Jangan Lupakan Sejarah Perjuangan Bangsa!

Dia juga menekankan pentingnya Perda ini karena tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang meliputi berbagai bentuk, mulai dari kekerasan verbal, non-verbal, hingga pelecehan seksual. Masyarakat Lampung perlu memahami isi Perda ini agar dapat mengambil tindakan jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.

Sementara itu, Handi Mulyaningsih, salah satu narasumber, menjelaskan secara detail isi dari Perda Nomor 2 Tahun 2021. Dalam penjelasannya, dia mengungkapkan bahwa Perda ini memberikan jaminan hukum bagi perempuan dan anak dari negara. “Perempuan dan anak mendapatkan jaminan hukum dari negara, yang diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

Baca Juga  Bulog Lampung Serap 13 Ribu Ton Padi untuk Pengadaan Beras Medium

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang isi Perda ini, sehingga mereka dapat lebih proaktif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak serta mengatasi kasus kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan mereka. (Luki)

Berita Terkait

Pj Gubernur Minta Ikaperta Dorong Riset Inovatif Sektor Pertanian Lampung
Pj Gubernur Lampung Cemaskan Indeks Perkembangan Harga Tiga Kabupaten Tinggi
Ini Dampak Perang Iran-Israel Terhadap Ekspor Impor Lampung
BMBK Lampung dan AMSI Siap Berkolaborasi
NTP Lampung Terus Melambung Diwariskan Arinal Dilanjutkan Uncle Sam
NTP Lampung September 2024 Catat Rekor Tertinggi 129,58
Smart Village di Lampung Ubah Desa Tertinggal Jadi Desa Berkembang
Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:35 WIB

Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Selama Kampanye Pilkada

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Ingatkan Anggota Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Ratusan APK Fauzi-Laras Dirusak OTB, Tim Hukum Melapor ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:28 WIB

Audiensi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Penjabat Bupati Pringsewu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Penjabat Bupati Pringsewu dan BPJS Bahas Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:39 WIB

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Pilih Pemimpin Berintegritas

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:54 WIB

Kapolres Pringsewu Lepas Enam Perwira Pensiun

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:17 WIB

Sekda Pringsewu Buka Acara GSMS Tahun 2024

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 14 Oktober 2024

Minggu, 13 Okt 2024 - 22:30 WIB