Waspada Banjir Rob, BMKG Beri Peringatan Dini

Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Lampung mengeluarkan surat imbauan terkait peringatan dini pasang maksimum air laut di sejumlah wilayah pesisir. Pasang maksimum air laut diperkirakan akan terjadi sedari (26/10) sampai (31/10).

Forcaster BMKG, Neneng Kusrini, mengatakan pasang maksimum disebabkan oleh peredaran bulan, pihaknya menjelaskan pasang maksimum dapat menyebabkan banjir rob.

Baca Juga  DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

“Pasang maksimum air laut diperkirakan setinggi 1,5 meter, dan itu dapat mengakibatkan air laut naik ke daratan pesisir,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, peringatan dini tersebut untuk memberikan kesiagaan bagi masyarakat sekitar pesisir pantai.

“Masyarakat sekitar pesisir harus waspada, untuk barang-barang yang diletakkan dibawah itu dinaikan ke tempat yang lebih tinggi agar tidak terjadi kerusakan apabila air laut naik ke daratan,” tambahnya.

Baca Juga  HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Diketahui, ada 4 wilayah pesisir yang menjadi kewaspadaan yakni, Pesisir Bandarlampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Pesisir Timur Lampung. (Luki)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru