Waspada Banjir Rob, BMKG Beri Peringatan Dini

Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Lampung mengeluarkan surat imbauan terkait peringatan dini pasang maksimum air laut di sejumlah wilayah pesisir. Pasang maksimum air laut diperkirakan akan terjadi sedari (26/10) sampai (31/10).

Forcaster BMKG, Neneng Kusrini, mengatakan pasang maksimum disebabkan oleh peredaran bulan, pihaknya menjelaskan pasang maksimum dapat menyebabkan banjir rob.

Baca Juga  Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

“Pasang maksimum air laut diperkirakan setinggi 1,5 meter, dan itu dapat mengakibatkan air laut naik ke daratan pesisir,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, peringatan dini tersebut untuk memberikan kesiagaan bagi masyarakat sekitar pesisir pantai.

“Masyarakat sekitar pesisir harus waspada, untuk barang-barang yang diletakkan dibawah itu dinaikan ke tempat yang lebih tinggi agar tidak terjadi kerusakan apabila air laut naik ke daratan,” tambahnya.

Baca Juga  Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Diketahui, ada 4 wilayah pesisir yang menjadi kewaspadaan yakni, Pesisir Bandarlampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Pesisir Timur Lampung. (Luki)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB