Warga Tanggamus resmi Dapat Akses Layanan Call Centre 110

Redaksi

Senin, 31 Mei 2021 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Warga masyarakat Kabupaten Tanggamus kini dapat mengakses layanan Call Center 110 untuk panggilan atau laporan darurat, baik melalui telepon rumah maupun handphone.

Hal ini, setelah Polres Tanggamus mengikuti launching secara nasional layanan 110 oleh Mabes Polri, dan Polres Tanggamus menyiapkan sarana, prasarana serta personel yang mengawasi layanan tersebut.

Seperti disampaikan Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Bunyamin, SH. MH, dalam apel pagi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK di halaman apel Mapolres, Senin (31/5).

Baca Juga  Bupati Dewi Hadiri Peringatan Nuzulul Quran

“Masyarakat Tanggamus bisa menggunakan layanan 110 sebagai percepatan laporan kejadian yang terjadi di wilayah masing-masing,” kata Kompol Bunyamin.

Menurut Kabag Ops, setelah pelaksanaan launching Call Center 110 serentak dilakukan Kapolri, Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si secara virtual, di mana akses Call Center 110 ini untuk kepentingan masyarakat.

“Polres Tanggamus telah menyiapkan sarana prasarana Call Center 110 diisi oleh personel yang telah dilatih untuk melakukan pelayanan,” jelasnya.

Dengan dilaunching nya Call Center 110 ini, Kabag Ops memastikan seluruh warga kabupaten tanggamus atau masyarakat yang ada di tanggamus seluruhnya dapat mengakses.

Baca Juga  Hesmu Baroto Pimpin Fokorpimda Ziarah Makam Pahlawan

“Semua mekanismenya sudah dapat digunakan dengan HP atau gadget dengan menghubungi 110,” ujarnya.

Kabag mengungkapkan, Call Center 110 itu merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya melalui bantuan kepolisian. Gunakan layanan ini saat darurat atau urgent.

Dalam menghadapi adanya pengguna layanan Call Center 110 melakukan ‘Prank’ laporan atau informasi bohong, Kapolda menegaskan, akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan.

Baca Juga  PA Kelas I Tanggamus Sita Eksekusi Tanah Sawah 9.031 Meter

Sebab, sebelum layanan Call Center 110 ini diluncurkan, kepolisian telah mengkaji segala potensi gangguan yang bisa saja terjadi dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab.

“Sanksi ini sudah kita atasi dengan teknologi saat ini. Kami imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda langsung terlihat di operator. Kita akan lihat nyali dari teguran, kemudian mengirim pesan dengan police virtual dan sanksi paling berat ancaman pidana,” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
Saleh-Agus Siap Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju Warga Bahagia
Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik
Reses, Aleg PKS Sambangi Para Suster Purna Tugas di Vita Grasia
Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:08 WIB

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:15 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:39 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Pringsewu Sidak Kantor Samsat

Senin, 10 Maret 2025 - 16:47 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

Senin, 10 Maret 2025 - 16:38 WIB

Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Senin, 10 Maret 2025 - 16:36 WIB

103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu

Senin, 10 Maret 2025 - 16:33 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 16:30 WIB

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB

Lampung Barat

PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:05 WIB