Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM

Leni Marlina

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kotaagung, diganjar Penghargaan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia RI, sebagai Rutan berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Penghargaan ini secara resmi diumumkan pada hari puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-76, serta Surat Keputusan yang ditandatangani Menteri HAM RI Natalius Pigai Nomor : MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024 tanggal 26 November 2024, Selasa (10/12/2024).

Kepala Rutan (Karutan) Enang Iskandi mengatakan bahwa predikat yang diraih adalah hasil dari penilaian 3 kriteria utama meliputi ketersediaan aksesibilitas, sarana prasana serta sumber daya manusia yang mumpuni. Terhadap 3 kriteria tersebut kemudian dilakukan pencanangan, verifikasi, penilaian kemudian pembinaan dan pengawasan.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses meraih predikat ini, Rutan Kotaagung sudah mulai melengkapi tahap pencanangan pada awal tahun 2024. Kami melakukan pemenuhan sarana seperti jalur disabilitas, toilet disabilitas, ruang laktasi hingga alat bantu seperti kursi roda dan tongkat kruk,” kata Enang.

Selain itu lanjutnya, untuk memaksimalkan pencapaian hasil, bukan saja memanfaatkan sumber daya yang dimiliki Rutan, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dan elemen.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

“Seperti, kami menjalin kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Tanggamus, untuk peningkatan kapasitas petugas terkait pelayanan dengan bahasa isyarat bagi kaum disabilitas. Semua proses dan tahapnya dibina dan diawasi langsung oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Lampung Bidang HAM,” terangnya.

Enang menambahkan, meski dengan segala keterbatasan, tidak menyurutkan komitmen dirinya beserta jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

“Semoga dengan diraihnya predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) ini, bisa memupuk kepercayaan masyarakat bahwa Rutan Kelas IIB Kotaagun i masyarakat,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:35 WIB

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Fokus Pembinaan dan Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:05 WIB

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB