Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM

Leni Marlina

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kotaagung, diganjar Penghargaan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia RI, sebagai Rutan berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Penghargaan ini secara resmi diumumkan pada hari puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-76, serta Surat Keputusan yang ditandatangani Menteri HAM RI Natalius Pigai Nomor : MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024 tanggal 26 November 2024, Selasa (10/12/2024).

Kepala Rutan (Karutan) Enang Iskandi mengatakan bahwa predikat yang diraih adalah hasil dari penilaian 3 kriteria utama meliputi ketersediaan aksesibilitas, sarana prasana serta sumber daya manusia yang mumpuni. Terhadap 3 kriteria tersebut kemudian dilakukan pencanangan, verifikasi, penilaian kemudian pembinaan dan pengawasan.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses meraih predikat ini, Rutan Kotaagung sudah mulai melengkapi tahap pencanangan pada awal tahun 2024. Kami melakukan pemenuhan sarana seperti jalur disabilitas, toilet disabilitas, ruang laktasi hingga alat bantu seperti kursi roda dan tongkat kruk,” kata Enang.

Selain itu lanjutnya, untuk memaksimalkan pencapaian hasil, bukan saja memanfaatkan sumber daya yang dimiliki Rutan, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dan elemen.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

“Seperti, kami menjalin kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Tanggamus, untuk peningkatan kapasitas petugas terkait pelayanan dengan bahasa isyarat bagi kaum disabilitas. Semua proses dan tahapnya dibina dan diawasi langsung oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Lampung Bidang HAM,” terangnya.

Enang menambahkan, meski dengan segala keterbatasan, tidak menyurutkan komitmen dirinya beserta jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

“Semoga dengan diraihnya predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) ini, bisa memupuk kepercayaan masyarakat bahwa Rutan Kelas IIB Kotaagun i masyarakat,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:16 WIB

Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:54 WIB

Lampung

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:25 WIB