AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Leni Marlina

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) bersama sejumlah lembaga dan tokoh pendiri Kabupaten Andan Jejama, menggelorakan seruan aksi damai di tengah tahapan pendaftaran calon pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada.

“Kita minta kalau tahapan ini harus diulang dari awal, maka harus diulang. Karena masyarakat Pesawaran yang menjadi korban. Kita minta ulang dari pendaftaran sehingga tiga artai yakni Demokrat, Golkar dan PPP berembuk lagi menentukan untuk satu pasangan calon,” ungkap Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) Syafrudin Tanjung, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Dikatakan bahwa pada Selasa 11 Maret 2025 malam pihaknya sudah membentuk wadah aliansi masyarakat penyelemat Pesawaran (AMPP) yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Pesawaran. Dimana, wadah ini dibentuk untuk mengawal KPU dalam melakukan PSU sesuai amar putusan MK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa calon yang harus diusung tiga parpol. Kalau hanya satu atau dua parpol maka tidak memenuhi syarat. Kalau mau di batalkan maka dibatalkan semua,” ucapnya.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Pada Senin 17 Maret 2025 sekitar jam 09.00 WIB tegas Tanjung, pihaknya akan menghimpun masyarakat dari berbagai elemen akan menggelar aksi damai di depan kantor KPU Pesawaran guna mendukung KPU untuk melaksanakan amar putusan MK terkait pelaksanaan PSU Pesawaran. AMP dan para inisiator aksi menargetkan kehadiran 3.000 peserta dalam aksi damai ini.

Tapi kalau mereka tidak melaksanakan amar putusan MK, jangan salahkan kita akan bertindak. Kita selaku masyarakat akan melakukan pengawasan terhadap KPU,” tegasnya.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

Menurut Tanjung, KPU dinilai tidak transparan dalam melaksanakan tahapan PSU. Sumber anggaran dan mekanisme lainnya.

“Karena bagaimana pun amburadulnya pelaksanaan Pemilu dan PSU ini akan berdampak terhadap masyarakat Pesawaran. Masyarakat menginginkan proses demokrasi yang bersih, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan adanya tekanan publik, diharapkan KPU Pesawaran segera menindaklanjuti putusan MK demi keadilan dan keberlangsungan demokrasi yang sehat di Kabupaten Pesawaran,” tandasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB