Pesawaran (Netizenku.com): Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) bersama sejumlah lembaga dan tokoh pendiri Kabupaten Andan Jejama, menggelorakan seruan aksi damai di tengah tahapan pendaftaran calon pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada.
“Kita minta kalau tahapan ini harus diulang dari awal, maka harus diulang. Karena masyarakat Pesawaran yang menjadi korban. Kita minta ulang dari pendaftaran sehingga tiga artai yakni Demokrat, Golkar dan PPP berembuk lagi menentukan untuk satu pasangan calon,” ungkap Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) Syafrudin Tanjung, Rabu (12/3/2025).
Dikatakan bahwa pada Selasa 11 Maret 2025 malam pihaknya sudah membentuk wadah aliansi masyarakat penyelemat Pesawaran (AMPP) yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Pesawaran. Dimana, wadah ini dibentuk untuk mengawal KPU dalam melakukan PSU sesuai amar putusan MK
“Bahwa calon yang harus diusung tiga parpol. Kalau hanya satu atau dua parpol maka tidak memenuhi syarat. Kalau mau di batalkan maka dibatalkan semua,” ucapnya.
Pada Senin 17 Maret 2025 sekitar jam 09.00 WIB tegas Tanjung, pihaknya akan menghimpun masyarakat dari berbagai elemen akan menggelar aksi damai di depan kantor KPU Pesawaran guna mendukung KPU untuk melaksanakan amar putusan MK terkait pelaksanaan PSU Pesawaran. AMP dan para inisiator aksi menargetkan kehadiran 3.000 peserta dalam aksi damai ini.
Tapi kalau mereka tidak melaksanakan amar putusan MK, jangan salahkan kita akan bertindak. Kita selaku masyarakat akan melakukan pengawasan terhadap KPU,” tegasnya.
Menurut Tanjung, KPU dinilai tidak transparan dalam melaksanakan tahapan PSU. Sumber anggaran dan mekanisme lainnya.
“Karena bagaimana pun amburadulnya pelaksanaan Pemilu dan PSU ini akan berdampak terhadap masyarakat Pesawaran. Masyarakat menginginkan proses demokrasi yang bersih, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan adanya tekanan publik, diharapkan KPU Pesawaran segera menindaklanjuti putusan MK demi keadilan dan keberlangsungan demokrasi yang sehat di Kabupaten Pesawaran,” tandasnya. (Soheh)