AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Leni Marlina

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) bersama sejumlah lembaga dan tokoh pendiri Kabupaten Andan Jejama, menggelorakan seruan aksi damai di tengah tahapan pendaftaran calon pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada.

“Kita minta kalau tahapan ini harus diulang dari awal, maka harus diulang. Karena masyarakat Pesawaran yang menjadi korban. Kita minta ulang dari pendaftaran sehingga tiga artai yakni Demokrat, Golkar dan PPP berembuk lagi menentukan untuk satu pasangan calon,” ungkap Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) Syafrudin Tanjung, Rabu (12/3/2025).

Dikatakan bahwa pada Selasa 11 Maret 2025 malam pihaknya sudah membentuk wadah aliansi masyarakat penyelemat Pesawaran (AMPP) yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Pesawaran. Dimana, wadah ini dibentuk untuk mengawal KPU dalam melakukan PSU sesuai amar putusan MK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa calon yang harus diusung tiga parpol. Kalau hanya satu atau dua parpol maka tidak memenuhi syarat. Kalau mau di batalkan maka dibatalkan semua,” ucapnya.

Pada Senin 17 Maret 2025 sekitar jam 09.00 WIB tegas Tanjung, pihaknya akan menghimpun masyarakat dari berbagai elemen akan menggelar aksi damai di depan kantor KPU Pesawaran guna mendukung KPU untuk melaksanakan amar putusan MK terkait pelaksanaan PSU Pesawaran. AMP dan para inisiator aksi menargetkan kehadiran 3.000 peserta dalam aksi damai ini.

Tapi kalau mereka tidak melaksanakan amar putusan MK, jangan salahkan kita akan bertindak. Kita selaku masyarakat akan melakukan pengawasan terhadap KPU,” tegasnya.

Menurut Tanjung, KPU dinilai tidak transparan dalam melaksanakan tahapan PSU. Sumber anggaran dan mekanisme lainnya.

“Karena bagaimana pun amburadulnya pelaksanaan Pemilu dan PSU ini akan berdampak terhadap masyarakat Pesawaran. Masyarakat menginginkan proses demokrasi yang bersih, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan adanya tekanan publik, diharapkan KPU Pesawaran segera menindaklanjuti putusan MK demi keadilan dan keberlangsungan demokrasi yang sehat di Kabupaten Pesawaran,” tandasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB